Drs.Firdaus
Kasi SD Dinas pendidikan dan juga Mantan Kepsek SDN 29 Pekanbaru
SUARAaktual.com | Pekanbaru - Kelarifikasi terkait pernyataan salah satu guru di SDN 29 Pekanbaru yang mengatakan bahwa pungutan dan Denda tidak hadir itu sudah dari dulu di Lakukan oleh pihak sekolah.
Drs.Firdaus selaku Kasih SD Dinas Pendidikan Pekanbaru dan juga Mantan Kepala Sekolah SDN 29 pekanbaru mengklarifikasi kepada media (11/03/16) bahwa semua pernyataan ibu guru marta itu tidak ada yang benar,di zaman saya tidak ada pungutan uang langsung terhadap anak,tetapi yang saya terapkan kepada sekolah dengan memanggil orang tua murid untuk mengkopi soal yang perlu bagi anak murid" katanya.
Lanjut Firdaus pernyataan Ibu Marta yang di katakan adanya pungutan uang denda yang tidak hadir Rp.5000 buktikan kalau benar ada pungutan itu,ibu marta itu ngawur,asal ngomong aja karna masalah uang itu sensitif dan perlu di ketahui pernyataan ibu Marta itu tidak mewakili sekolah.ungkapnya
Di akhir ungkap Firdaus,perlu di ketahui semasa saya menjadi kepala sekolah di SDN 29 pekanbaru saya himbau kepada wali murid agar tidak membuang uang receh,karna uang itu akan berguna untuk kegiatan yang bermanfaat.tutup Drs.Firdaus di ruangannya.[ Liputan Amex]