Ketua DPRD Kota Pekanbaru Melalui Jurubicara Pansus Ali Suseno Membacakan Ranperda PMB-RW
SUARAaktual.com | Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru akhirnya sepakat untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) Kota Pekanbaru. Pengesahan ini ditandai dengan laporan Pansus dalam sidang paripurna, Rabu (22/3/2016).
Ketua DPRD Kota Pekanbaru di saksikan Wawako beserta jajarannya Menandatangani Ranperda PMB-RW
Juru Bicara Pansus Ranperda PMB-RW Kota Pekanbaru Ali Suseno dalam membacakan hasil pansus, mengatakan bahwa pansus telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Surabaya dan Bandung, sehingga telah dilakukan satu pembahasn yang mendetil bersama staf ahli dan pihak terkait.
"Terimakasih kepada staf ahli dan semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan ini, sehingga dapat kami laporkan hari ini hasilnya," kata Ali Suseno.
"Terimakasih kepada staf ahli dan semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan ini, sehingga dapat kami laporkan hari ini hasilnya," kata Ali Suseno.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Serahkan Ranperda Yang Sudah Di Tandatangini Ke Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi M.Si
Diterangkannya, dari pembahasan pansus terhadap Ranperda PMB-RW, maka ada beberapa catatan yang disampaikan pansus, diantaranya agar Pemko diminta membuat petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) perda ini. Dalam Juklak dan Juknis ini, katanya harus mengacuh kepada 5 azas hukum agar tidak ada yang dilanggar.
Kemudian draft yang dibacakan diserahkan kepada pimpinan paripurna Sahril SH. Kepada para peserta paripurna ditanyakan apakah setuju dengan apa yang dilaporkan pansus ini, maka semua menjawab setuju.
Hadir mendampingi Ketua DPRD Sahril SH dalam memimpin paripurna wakilnya Sigit Yuwono dan Sondia Warman, kemudian dari pihak Pemko Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi.
Kemudian draft yang dibacakan diserahkan kepada pimpinan paripurna Sahril SH. Kepada para peserta paripurna ditanyakan apakah setuju dengan apa yang dilaporkan pansus ini, maka semua menjawab setuju.
Hadir mendampingi Ketua DPRD Sahril SH dalam memimpin paripurna wakilnya Sigit Yuwono dan Sondia Warman, kemudian dari pihak Pemko Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi.
Poto bersama DPRD Kota Pekanvaru dengan Wakil Walikota beserta SKPD Pemko Pekanbaru
Hadir pula dalam paripurna ini Forkompinda, Sekda, Sekwan, Asisten, para Staf Ahli, Dirut BUMD, Kadis, Camat, Lurah, dan para undangan lainnya. Sementara keanggotaan pansus yang terlibat dalam persoalan ini yakni Sondi Warman sebagai Penanggung Jawab Pansus, Puji Dariyanto sebagai Ketua Pansus, Marlis Kasim sebagai Wakil Ketua, Herwan Nasri sebagai Sekretaris Pansus, kemudian sebagai anggota diantaranya Roni Amriel, Tengku Azwendi Fajri, Heri Setiawan, Dapot Sinaga, Hotman Sitompul, Hj Yurni, Wan Aguati, Ali Suseno, Said Usman Abdullah, Zulfan Hafiz, Mulyadi, dan Ahmad Yani sebagai penanggungjawab administrasi.
Kemudian setelah setuju dengan apa yang dilaporkan pansus, Sekretaris DPRD Ahmad Yani diminta untuk membacakan konsep kesepakatan DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda PMB-RW. Kemudian ditanyakan lagi konsep yang dibacakan apa sudah bisa disetujui, semua yang hadir pun setuju.
Ayat Cahyadi dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa Ranperda PMB-RW ini merupakan cara Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan masyarakat madani, pembangunan berbasis wilayah.
"PMB-RW ini mencakup tiga hal, yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan. Muaranya adalah kota yang aman, damai, dan lingkungan yang bersih. Ini tingkat paling kecil yakni RW. Maka RW sangat berperan nantinya untuk kesuksesan perda ini," pungkasnya.[ Adv/Hms/Adek Hrp ]
Kemudian setelah setuju dengan apa yang dilaporkan pansus, Sekretaris DPRD Ahmad Yani diminta untuk membacakan konsep kesepakatan DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda PMB-RW. Kemudian ditanyakan lagi konsep yang dibacakan apa sudah bisa disetujui, semua yang hadir pun setuju.
Ayat Cahyadi dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa Ranperda PMB-RW ini merupakan cara Pemko Pekanbaru untuk mewujudkan masyarakat madani, pembangunan berbasis wilayah.
"PMB-RW ini mencakup tiga hal, yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan. Muaranya adalah kota yang aman, damai, dan lingkungan yang bersih. Ini tingkat paling kecil yakni RW. Maka RW sangat berperan nantinya untuk kesuksesan perda ini," pungkasnya.[ Adv/Hms/Adek Hrp ]