Kecelakaan Kerja, Riko Harus Relakan Dua Lengannya Diamputasi‎

/ Jumat, 07 Agustus 2015 / 19.51 WIB
SUARAaktual.com | Pekanbaru - Malang Nian nasib Riko, Laki-Laki berumur 28 tahun warga kecamatan Tampan ini harus merelakan dua tangannya diamputasi, dikarenakan kecelakaan kerja yang dialaminya. Padahal Riko memiliki tanggungan dua orang anak dan satu orang istri yang harus diperjuangkannya.

Kejadian berawal sekitar delapan bulan yang lalu, Riko seperti biasanya tanpa memiliki firasat apapun pergi berangkat untuk bekerja sebagai buruh bangunan di kantor BPKP Riau, yang terletak di Jalan Jenderal Soedirman dan sedang dalam tahap proses pembangunan.

Sedang asyik bekerja tanpa Riko sadari, Riko menyentuh kabel tegangan tinggi yang berada dekat dengan lokasi Riko Bekerja.

Alhasil Riko pun tersengat arus listrik tegangan tinggi, tubuh Riko pun terkapar, dengan kondisi luka bakar yang sangat serius.

Melihat kondisi Riko yang sangat mengenaskan, rekan kerja Riko memberitahukan kejadian tersebut kepihak keluarga, yang kemudian melarikan Riko kerumah sakit terdekat.

Karena Luka bakar yang sangat serius dibagian lengan, akhirnya kedua lengan Riko harus diamputasi, sedangkan kedua kakinya masih bisa terselamatkan.(Liputan Tengku Irfan)






Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p