SUARAaktual.com | Pekanbaru - Maraknya penjualan buku Lembaran Kerja Siswa dan buku cetak di sekolah-sekolah terutama di Sekolah Dasar membuat orang tua dan wali murid resah pada tahun ajaran baru ini.
Dikatakan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Romi Sinaga, terjadinya penjualan buku, tidak dapat disalahkan sepihak saja, karena terjadi perubahan kurikulum.
Penjualan buku sah-sah saja, karena buku dan LKS diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar. "Selama itu tak memberatkan orang tua murid dan jangan hanya mengharapkan dari dana bos saja, karena tidak mungkin dana bos mencukupi kebutuhan semua," ujarnya.
Romi mengimbau orang tua agar "jangan manja", untuk memenuhi semua kebutuhan kepada pemerintah, akan tetapi berikanlah yang terbaik kepada pendidikan anak. Semua yang dilakukan oleh Dinas sudah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPRD Kota Pekanbaru sebelum mengambil keputusan.
Bagi pelajar yang kurang mampu, menurut Romi, agar memberikan surat keterangan tidak mampu dari Rt/Rw, Lurah atau Camat ke pihak sekolah. Pembelian buku, ujar Romi, tidak wajib di sekolah, karena bisa dicari di luar sekolah, bahkan bisa difoto copy.
"Berikanlah yang terbaik kepada anak, dan jangan hanya mengharapkan dana bos, karena dana bos tidak bisa mencukupi untuk semuanya," tutupnya. (Liputan Chandra)