SUARAaktual.com l Kabupaten Kampar - Warga Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar keluhkan aktifitas Galian C,yang membuat salah satu aliran anak sugai yang biasanya di pakai masyarakat untuk keperluan sehari-hari untuk menyuci dan mandi
Aliran anak sugai yang dulu nya bisa di katakan lumayan jernih,kini sudah menjadi keruh dan agak kecoklatan,di karenakan pembuangan pompaan aktifitas Galian C di alirkan ke anak sugai tempat warga yang biasa nya di pakai untuk keperluan sehari-hari untuk menyuci dan mandi
Sebelum nya Sempat terhenti sejenak pencemaran tersebut,namun perhentian itu tidak berlangsung lama,kini warga desa pulau tinggi mengeluhkan kerana air sugai itu menjadi keruh dan kotor kembali,seperti yang di ketahui oleh kepala dusun yang juga ikut serta bekerja di tempat galian C bahwa dirinya tahu betul kalau aktifitas GalianC itu membuang air limbahnya ke anak sungai warga,
Miswardi selaku Kepala Desa Pulau tinggi saat dikonfirmasi SUARAaktual 29/07/2015 menyampaikan,kalau pencemaran aliran anak sungai ini sudah di tanggapin dengan serius selaku aparatur pemerintah Desa pulau
tinggi serta langsung melakukan pertemuan dengan pengusaha,yang waktu itu langsung di adakan dirumah lasmini,selaku pengusaha, yang di hadirin oleh ketua BPD,kepala desa, serta seluruh kepala dusun yang ada di desa pulau tinggi, dalam pertemuan tersebut, pengusaha juga sepakat agar tidak membuang air limbah bekas pompaannya ke aliran ke anak sungai tibun,Ujarnya
Di tambahkan kades namun entah kenapa itu tidak di laksanakan dengan baik, dan selaku kepala desa Saya mengaku tidak tahu di mana akar permasalahanya, sehingga permasalah ini tidak di laksankan di lapangan, bukan sampai di situ saja surat pemberitahuan secara tertulis sudah di layangkan kepada pengusaha juga kepada pengusaha dalam menyikapi keluhan warga desa pulau tinggi terhadap keruhnya aliran anak sungai,Ujar kades
Di jelaskan nya lagi namun walaupun begitu permasalah ini akan kita kordinasikan
dengan camat kampar , guna membahas persoalan yang di hadapi oleh warga,sambil mengirim surat kepada dinas terkait seperti badan lingkungan hidup, dan dinas pertambangan,masalah perizinannya, sebab yang benar itu tetap benar dan yang salah itu tetap kita salahkan,pungkasnya
Sementra itu camat kampar,M,Farid Ridho.SSTP, yang di hubungi melalui via seluler,mengungkapkan kalau untuk sekarang dirinya mengaku belum mendapatkan
keterangan secara resmi dari kepala desa pulau tinggi, namun tentu persolan ini akan kita tindak lanjuti secepatnya dengan memanggil kepala desa pulau tinggi, untuk di bahas serta di minta keterangan terkait persoalan tersebut,karena sebelumnya permasalah ini sudah pernah katanya di bahas oleh kepala desa,bersama BPD,serta Dusun,dalam mencarikan solusi ,Dan insya
allah kalau tidak ada halangan besok kita akan panggil kepala desa nya meminta penjelasan,Ujarnya
Salah seorang warga desa pulau tinggi, Rian, merasa kecewa dengan pernyataan kepala desa pulau tinggi dalam menyelasaikan permasalahan
tersebut, sebab di duga kepala desa mempunyai peran penting dalam menyelesaikan masalah ini terkait keluhan dari warganya sebab masalahnya sudah berlangsung lama, Kalau sang pengusaha tetap bandel, apa salahnya permasalahan ini segara di laporkan ke anggota DPRD kabupaten kampar,untuk meminta keadilan atas
ketertindasan yang di lakukan oleh pengusaha, sebab dengan alasan apapun sang pengusaha tetap salah karena sudah merusak sumber air bersih,dan menyengsarakan masyarakat banyak. Kapan perlu di laporkan ke pihat berwajib permasalahan ini, agar pelakunya di adili sesuai hukum yang berlaku.Ujarnya
Di tambahkan,dan adanya dugaan
salah seorang kepala dusun yang berkerja di usaha galian C tersebut,ini tentu harus di tindak tegas karena kuat dugaan telah ikut serta menyusahkan masyarakat,dan di sini masyarakat pun tak banyak menuntut, hanya jangan di
buanpng air bekas limbahnya ke anak sungai, kalau memang mau bikin aja kolam
besar dan buang airnya kesitu, kan selsai masalahnya,terangnya.(Liputan Edi Kurniawan)