Pengacara Sutan Batoe Gana Eggy Sudjana "KPK Diminta Tetapkan Plt Gubernur Riau Sebagai Tersangkan"

/ Minggu, 19 April 2015 / 17.36 WIB
SuaraAktual.com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turut serta memeriksa mantan anggota Komisi VII DPR Arsyadjuliandi Rachman terkait suap SKK Migas. Sutan Batoe Gana yang kini telah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK kini giliran Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman di minta oleh pengacara Sutan Aggy Sudjana meminta KPK pangil juga Arsyad Juliandi Rachman karna beliau juga terkait masalah migas ini,ujarnya "Kita lihat Dia masih tenang-tenang saja, ini kan aneh," ujar pengacara Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Eggy pun selaku pengacara Sutan tidak tinggal diam dan sangat  menyayangkan sikap diam KPK menyikapi hal ini. Bahkan yang anehnya lagi, kata Eggy, patut saya duga lembaga super body itu terkesan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Lanjutnya, Sutan yang menjadi tersangka kasus itu menjadi korban target operasi KPK.

Hal ini juga  patut dicurigai, dalam surat penyidikan KPK tertulis sebagai tersangka dalam kasus Migas ini bukan sendirian tetapi  Sutan Bhatoegana dan kawan-kawan. terangnya "Padahal kita lihat dalam kasus suap SKK Migas pada anggota komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana tidak sama sekali menerima dana suap tersebut dan kebetulan waktu itu dia sebagai ketua Komisi VII saja," ungkapnya.
Lain halnya pernyataan dari Koordinator Komite Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Malvin Baringin mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan KPK kepada Ombusdman jika tetap tidak mau menyelidiki dan memproses pihak lain yang terkait dalam kasus tersebut. "Kalau memang KPK tidak juga memanggil dan memeriksa Plt Gubenur Riau maka KMPPI akan melaporkan lembaga KPK ke Komisi Ombusdman terkait kinerja KPK dalam mengungkap kasus suap di SKK Migas KPK sepertinya terkesan tebang pilih," cetusnya.

Lain halnya pandangan Malvin, penetapan Sutan sebagai tersangka oleh pihak KPK juga seharusnya dapat menyeret beberapa anggota DPR periode 2009-2014 yang juga diduga turut serta menerima suap berupa THR tersebut. katanya "Dana suap kepada Sutan Bhatoegana dan Arsyadjuliandi Rachman (Plt Gubenur Riau) didapat dari hasil setoran dana perusahaan kontraktor Migas diantaranya Kernel Oil. Tapi kok aneh, hanya Sutan Bhatoegana sebagai petinggi Partai Demokrat yang dijadikan tersangka," tegasnya.

Untuk itu, Malvin mendesak dan menagih KPK untuk memeriksa Plt Gubenur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang diduga menerima suap dari pejabat SKK Migas dan  untuk segera dapat menetapkan yang lainnya sebagai tersangka. "KPK harus serius dan berbuat adil dengan memproses penerima suap yang lainnya termasuk menetapkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai tersangka," pungkasnya. (rdr/Liputan Firman)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p