SUARAaktual.com | Pekanbaru - sabtu 20 juni 2015 sekitar pukul 02. 15 beberapa awak media mendatangi tempat karaoke koro-koro yg berada di jln H .Subrantas Panam.dimana pada jam tersebut tempat parkiran koro- terisi penuh dengan kendaraan roda 2 yg parkir di halaman karaoke tersebut.
Padahal dalam peraturan pemerintah kota pekanbaru jelas dikatakn bahwa semua tempat hiburan dilarang beroperasi di siang hari,jam operasi kerja telah di tetapkan pada pukul 21:00wib hingga pukul 02:00wib.saat tim investasi beberapa awak media menemui mananger karaoke dan meminta ijin untuk mengecek ruangan.
Manangerpun membawa para awak media ke lantai 5 yg ditemui kosong. Tapi setelah sesampainya ke lantai 3. Ditemukan belasan wanita dlm satu room,yg anehnya saat di pertanyaan pengunjung atau pekerja dikatakan mereka dengan kompak itu adalah karyawan karaoke .
Saat rekan media mempertanyakan kartu identitas pekerja untuk memperlihatkan kartu tanda karyawanya..mereka mengatakn tidak memiliki kartu identitas. Di mana kita ketahui bulan suci Ramadhan baru saja memasuki Hari ke tiga,sangat di sayangkan Satuan Polisi Pamongpraja tidak melakukan Kinerja nya dengan baik,
Diharapkan kepada aparat pemerintah maupun kepolisian agar segera menindak tegas tempat hiburan yg masih membandel.agar di Bulan yang suci ini terhindar dari tempat yang berbau maksiat. (Liputan Fandy Siregar)