SUARAaktual.com | Pekanbaru - Dinas perhubungan Kota Pekanbaru beserta pihak Kepolisian melakukan Razia terkait laporan masih banyaknya teravel gelap masuk di kota pekanbaru.
Dalam razia kali ini Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berhasil menangkap mini bus yang tidak memiliki izin trayeknya,tidak segan-segan pihak Dishub dan Kepolisian langsung memberi surat tilang.
Kadishub Kota Pekanbaru Melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Max Robert membenarkan adanya razia penertiban teravel gelap yang tidak memiliki izin jum'at (26/06/15).
" ya kita hari ini melakukan Razia mulai pukul 16:00 wib sampai berbuka puasa dan kita lanjutkan kembali setelah magrib dan kita selesai razia sampai pukul delapan malam razia kita lakukan di lintas perbatasan Pekanbaru Kampar,ujar Max Robert
Di jelaskan lagi,dalam razia kali ini pihaknya berhasil mengamankan 7 unit minibus yang ilegal (tidak memiliki izin alias travel bodong),ke tuju mobil minibus ini kita langsung berikan sangsi tilang dan memberikan masukan kepada si pemilik agar mengurus izin trayek ya segera.(liputan Adek Hrp)