Tipu Bupati Rohil,Gunakan Nama Kasubdit 3 Polda Riau,30jt Lesap
SuaraAktual.com | Bagan Siapi-api - Ada-Ada saja sistem cara yang di lakukan oleh sekelompok orang yang ingin mendapatkan uang dengan mudah,seperti halnya yang di lakukan oleh tersangka dengan cara menipu mengatas namakan Oknum Kepolisian Polda Riau, Hal ini di ungkapkan oleh tersangka BD di Jeruji Besi,ia menjelaskan kepada SuaraAktual Rabu (25/2) BD (29)thn menipu Korbannya dengan cara mengatas namakan Kasubdit 3 Polda Riau,Tak tanggung-tanggung aksinya di tujukan oleh orang nomor satu di Rokan Hilir.
Tersangka BD melakukan Aksinya ini Satu bulan yang lalu dengan cara menggunakan nama Kasubdit 3 Polda Riau,tak tanggung-tanggung permintaan bantuan tersangka kepada Bupati Rohil Suyatno 30 jt.
Hingga akhirnya aksi yang di lakukan tersangka di curigain oleh Ajudan Bupati,hingga di selidiki ke Polda Riau,ternyata Tersangka menggunakan nama jabatan Kasubdit Polda Riau untuk menipu Orang nomor satu di Rohil,hingga aksi ini di ketahui,pihak Kepolisian Bangko mengembangkan penyelidikan,Tak berapa lama penyelidikan yang di lakukakan pihak kepolisian Bangko,langsung membekuk tersangka di Rumahnya di Medan.
Kapolsek Bangko melalui Kanit Reskrim AKP Manapar Situmeang membenarkan penipuan yang di lakukan oleh tersangka BD,
" tersangka melakukan Penipuan kepada Bupati Rohil dengan menggunakan nama dan jabatan Kasubdit 3 Polda Riau,
Pasal yang akan kita kenakan adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.Tegasnya (Liputa Amex)