Mantan Manager PT.Inti Kamparrindo Sejahtera (IKS) "Siap Bongkar Kecurangan PT.IKS"

/ Selasa, 10 Februari 2015 / 17.45 WIB
SuaraAktual.com | Pekanbaru - Salah seorang mantan Manager PT. Inti Kamparindo Sejahtera,yang telah puluhan tahun bekerja di Perusahaan tersebut, dan saat ini telah di PHK oleh pihak perushaan PT. IKS, siap membongkar seluruh kecurangan Perusahaan Yang ada di perusahaan tersebut Selasa (10/2/15) kepada SuaraAktual.

Terkait perampasan lahan seluas 1750 milik warga Desa Danau Lancang,Kecamatan Tapung Hulu yang telah berlangsung semenjak tahun 1998 tersebut,Mantan Karyawan PT.IKS bersedia buka-bukaan dan memberikan keterangan data-data PT.itu dihadapan panitia khusus, atau pansus yang akan di bentuk DPRD Kampar..

Konflik lahan milik Warga Desa Danau Lancang, seluas 1750 hektare yang Di duga telah dirampas PT. Inti Kamparindo Sejahtera, tampaknya akan semakin memanas. pasalnya salah seorang Mantan Manager PT. Inti Kamparindo Sejahtera, yang telah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun dan ia juga merupakan salah satu anggota tim dari pihak PT. IKS untuk melakukan pendataan ganti rugi lahan milik Warga Desa Danau Lancang,pada tahun 1991 hingga 1992.

Ia berjanji akan buka bukan, terkait dugaan manifulasi data data ganti rugi lahan seluas 1750,milik Warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar yang diakui pihak PT.IKS, ia juga bersedia di panggil untuk memberikan kesaksian, kalau nantinya pihak DPRD Kampar membentuk pansus terkait permasalahan ini, atau pihak Kepolisian kalau kasus ini masuk dalam ranah hukum jelasnya kepada SuaraAktual.

Terkait permasalahan konflik dari lahan ini, pihak Komisi 1 DPRD Kampar telah mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya, adalah lahan seluas 1750 hektare yang di sengketakan tersebut di status quo kan. oleh sebab itu Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri menghimbau dan berharap kedua belah pihak untuk dapat menghormati point point yang terdapat dalam rekomendasi Komisi1 DPRD Kampar tersebut,khususnya pihak PT IKS, agar jangan dahulu beraktifitas dilahan yang telah ditetapkan status quo, Agar nantinya tidak ada permasalahan yang lebih besar lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya,konflik lahan milik warga Desa Danau Lancang,seluas 1750 hektare yang telah di duga dirampas PT. Inti Kamparindo Sejahtera telah berlangsung dari tahun 1998, dan saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar telah membentuk tim penyelesaiaan konflik lahan tersebut.. pada hala pada tahun 2001 Pemerintah Kabupaten Kampar juga pernah membentuk tim, dan telah mengeluarkan rekomendasi tim, namun sayangnya pihak PT.IKS tidak pernah bersedia merealisasikan poin poin dalam rekomendasi yang telah dikeluarkan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kampar,malahan Bupati Kampar yang saat itu juga Jefry Noer telah menyurati PT.IKS agar merealisasikan rekomendasi tim tersebut.(Liputan Rika)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p