Sigapedu.com | Pekanbaru - Bagi sebagian siswa momen Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjaga momok dan paling ditakuti, sepertinya tidak lagi perlu dikhawatirkan. Karena pemerintah telah menghapuskan UN bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan menggantinya dengan Ujian Sekolah Madrasah (US/M).Dengan dihapuskannya UN menjadi US/M didasari dari PP.No.32 tahun 2013 sebagai perubahan ata PP 19 tahun 2005 yang diatur dalam pasal 72, 63 dan 66. Adapun alasan digantinya UN dengan US/M yakni sebagai upaya untuk melakukan pemetaan bagi mutu pendidikan. Selain itu juga sebagai upaya penentuan peserta didik dari satuan pendidikan, serta sebagai pembinaan dan pemberi bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Adapun kriteria untuk kelulusan bagi siswa yang mengikuti US/M yakni siswa sudah menyelesaikan seluruh mata pelajaran di sekolah, dengan memperoleh nilai minimum baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran.
"Siswa tidak perlu takut dalam menghadapi ujian, karena sebenarnya komposisi ujian tidaklah seluruhnya susah, tetapi ada pembagiannya. Karena tingkatan soal itu, yang susah hanya 10 persen, sedang 20 persen dan yang mudah 70 persen. Jadi tidaklah susah semua, asal siswa mau belajar," ujar Kadir.
US/M berlaku untuk SD negeri maupun swasta, Madrasah Ibtidayah, SDLB dan Paket A. Adapun mata pelajaran yang akan diuji yakni Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan PKN. Sementara untuk mekanisme penilaian atau kelulusan ditentukan oleh sekolah disertai dengan scoring yang dilakukan oleh Disdik Riau, dan ditambahkan dengan nilai akhir dari masing-masing sekolah. Untuk target nilai perdaerah masih belum diten-tukan karena masih dilakukan rembuk oleh Standar Operasional Pendidikan (SOP),"tutur Kadir.
Ia berharap, dengan digantinya UN dengan US/M para siswa bisa mencapai angka kelulusan dan jumlah yang tidak lulus bisa berkurang,"tambahnya. (ayu)