DPK ARUN Sajira Meminta Agar Pemerintah Tidak Tutup Mata
SUARAaktual.co | Lebak - Maraknya Galian Tanah merah yang beroprasi di Kabupaten Lebak yang salah satunya terletak di desa Sukarame Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
Karena Aktivitas galian tanah merah yang terletak di kampung pasir luhur Desa Sukarame Kecamatan Sajira Kabupaten lebak sudah membuat resah warga yang melintas di jalur Arternatip lintas jalan provinsi dari Cipanas ke arah kota rangkasbitung atau sebaliknya.
Betapa tidak, akibat akitivitas galian tersebut Jalan Arteri Rangkasbitung menjadi kotor, terlebih saat jalan diguyur hujan, medan jalan yang sering dilewati pengendara berubah mnjadi licin dan berlumpur, hal tersebut pun dikhwatirkan warga menjadi penyebab kecelakaan pada pengendara yang melintas di jalur tersebut.
Ketua DPK ARUN Sajira Puloh yang biasa akrab dipanggil Uwa Bleck menjelaskan kepada awak media, Minggu (7/03/2019).
Ia dan sejumlah warga meminta pemerintah dan penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menindak tegas aktivitas galian tanah di lokasi tersebut.
Ia juga menambahkan Berdasarkan pantauan DPK ARUN dilapangan, galian tanah merah yang membalut jalan padat kendaraan itu berasal dari kendaraan truk pengangkut tanah yang keluar dari lokasi galian yang tidak jauh dari jalan arteri tersebut.
Tak hanya warga setempat, sejumlah pengguna jalan arteri tersebut pun mengeluhkan kondisi jalan tersebut, karna membahayakan dan terlebih sepanjang jalan Cipanas Rangkasbitung tersebut rawan kecelakan, paparnya.
"Jalan sangat Membahayakan sekali, apalagi kalau pas turun hujan,jalanan menjadi licin jadinya Kami pengguna jalan jika melintas jalan tersebut harus extra hati hati karena tergelincir," katanya.
Salah satu warga yang melintas Ade Chiken berharap Pemerintah harus segera bertindak tegas, "jangan sampai menunggu ada korban jiwa," Tutupnya.