SUARAaktual.co | Jakarta - Terdakwa perkara berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Agenda sidang yaitu mendengarkan putusan sela.
Sesuai jadwal sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Pantauan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019) sejak pagi Ratna masih berada di Rumah Tahanan (Rutan). Namun mobil kejaksaan sudah terparkir di halaman Polda Metro Jaya untuk membawa Ratna ke PN Jaksel.
Sementara, pihak keluarga Ratna juga belum tampak di Polda Metro Jaya. Biasanya, Ratna menjalani persidangan di PN Jaksel didampingi oleh putrinya Atiqah Hasiholan.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ratna telah menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
"Akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan, disertai mengirim foto wajah dalam kondisi lebam mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial maupun terjadinya unjuk rasa," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahimah di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (28/2/2019).
sumber: iNews.id