Aksi Pembobolan ATM di Rangkasbitung Lebak Berhasil Digagalkan Satuan Laulintas
SUARAaktual.co | Lebak - Satuan Lalu Lintas Polres Lebak berhasil gagalkan pelaku pembobol ATM di Mandala Rangkasbitung Lebak, Minggu (24/2/2019).
Pelaku (AH) Warga asal Bogor Jawabarat itu ketahuan oleh Polisi yang bertugas di Satuan Lalulintas Polres Lebak yang sedang patroli dikawasan mandala Rangkasbitung, sedang berusaha ingin membobol mesin ATM.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, membenarkan bahwa Satlantas Polres Lebak berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga hendak ingin melakukan aksinya membobol mesin ATM, ungkapnya Selasa (26/2/19).
"Alhamdulillah, anggota kita dari Satlantas Polres Lebak yang lagi bertugas berhasil menggagalkan rencana pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh AH," terang Edy.
Edy menjelaskan dari tangan Pelaku berhasil diamankan kendaraan Roda 2 jenis matik, 3 buah telfon seluler, Sim atas nama pelaku, 1 buah Atm Bank BRI, 2 buah obeng min plus, 1 buah perekat, 1 buah gergaji dan uang sebesar Rp.1.960.000.
"Terhadap tersangka, yang ingin melakukan percobaan pembobolan mesin ATM, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5, junto pasal 53 ayat 1. Dengan Ancaman hukumannya dipotong 1/3 dari pidana pokok. Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun," imbuh Edy.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resmob Polres Lebak untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
(tik)