'Suap Meikarta,' Dirjen Otda Sumarsono Diperiksa KPK

/ Kamis, 10 Januari 2019 / 16.37 WIB
Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono (Audrey Santoso)
SUARAaktual.co | Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Pria yang kerap disapa Soni itu bakal dimintai keterangan dalam kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.

"Seharusnya (diperiksa) tanggal 7 (Januari) kemarin ada acara keluarga. Jadi saya minta tanggal 10 (Januari)," ucap Soni di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Memang saat jadwal pemeriksaan pada 7 Januari 2019, terdapat nama Soni. Dia mengaku pemeriksaan akan berkisar mengenai jabatannya, seperti dalam kasus suap yang melibatkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, yang juga ditangani KPK.

"Untuk memberikan background, kemungkinan besar kebijakan regulasi saja," ucap Soni.

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang haram itu disebut dari Billy Sindoro cs.

Empat tersangka dalam kasus itu, yakni Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi, sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hassanah disebut menerima suap sebesar Rp 10.830.000.000 dan SGD 90.000. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain pada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu.





sumber : detikcom

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p