Merasa ''Dilecehkan'', Wabup Perintahkan Tim Cek AMDAL dan HGU PT Hanuraba Sawit Kencana

/ Selasa, 08 Januari 2019 / 20.17 WIB

SUARAaktual.co | Banyuasin - Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono perintahkan tim cek AMDAL dan HGU PT. Hanuraba Sawit Kencana (HSK) keputusan Wabup yang sering di sapa pakde ini setelah mengelar rapat mediasi ganti rugi pohon kelapa warga manggaraya yang diduga mati akibat hama wawung (kumbang tanduk) diduga akibat pembusukan pembukaan lahan baru milik PT. HSK, diruang rapat wakil bupati setempat, Selasa (08/01/19).

"Ini jelas pelecehan terhadap pemerintah Banyuasin, saya meminta tim gabungan dinas terkait segera dibentuk termasuk akan  berkordinasi dengan DPRD dan Polres Banyuasin, untuk turun langsung melakukan pengecekan AMDAL dan HGU PT. HSK, jelas pakde tegas.

Persoalan ini sebenarnya kelar jika management PT. HSK tadi hadir, karena sudah ada angka yang disepakati, tapi apa mereka malah tidak hadir dengan memberi kabar melalui WhatsApp kalau mereka berhalangan hadir padahal sudah dua jam kita tunggu kehadiran mereka (PT. HSK - red).

"Kalau seperti ini bukan masalah nominal lagi yang kita bicarakan, tapi kesannya sudah melecehkan Pemeritahan Banyuasin," ketus pakde.

Kedepan sambung Pakde, Kantor perwakilan perusahaan harus ada di kabupaten tempat mereka beroperasi jangan seperti sekarang sulit menemui pihak management yang katanya ada di Kalimantan. Tegas Wabup.

Kalau seperti ini perusahaan tidak sejalan dengan visi misi Banyuasin bangkit adil dan sejahtera. tutupnya.

"Kami sepenuhnya menyerahkan penyelesaan persoalan ini ke Pemkab Banyuasin cukup lama warga bersabar dengan menunggu realisasi ganti rugi. Yang sebelumnya di janjikan di ganti bibit. Jelas Kades Manggaraya A. Bayu Aji menuturkan seusai rapat mediasi.

"Awalnya pihak PT. HSK berjanji akan menganti bibit kelapa itu pas baru kejadian di tahun 2009 lalu, tetapi memang terkesan tidak ada etikat baik pihak perusahaan gonta ganti manager, seolah - olah manager baru tidak tahu menahu terkait janji management baru,"  keluhnya.

Warga sebelumnya sepakat meminta ganti rugi 1,5 Milyar setelah berjalannya waktu perusahaan keberatan dengan nominal itu kesepakatan terakhir didapat angka 1 milyar, disangkan management PT. HSK tidak hadir jelas sekali ini sangat - sangat merasa dilecehkan, jauh - jauh dari manggaraya, dan Pemkab Banyuasin dalam hal ini wakil bupati yang memimpin rapat tadi terlihat sangat emosi atas ulah perusahaan PT. HSK.

Pantauan suaraaktual, hadir pada kesempatan itu, Anggota DPRD Banyuasin, Tapem , DLH, Distanak, Camat Tanjung Lago, Kabag Ops Polres Banyuasin Beserta kasat Intel dan Puluhan Perwakilan warga Desa Manggaraya.(Ahmad)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p