![]() |
Mobil dinas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat tiba di Akpol Semarang, Minggu (9/12/2018). iNews.id/Taufik Budi
|
"Ini sudah disetujui oleh Bapak Presiden. Bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito di sela meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Minggu (9/12/2018).
Tito mengatakan, tunjangan kinerja tersebut akan pembayarannya akan dirapel untuk enam bulan ke belakang. Pihaknya juga akan terus memperjuangan peningkatan tunjangan kinerja anggota Polri hingga mencapai 100%.
"Jika tunjangan kinerjanya mencapai 100%, maka seorang polisi dengan pangkat Kombes (komisaris besar) bisa membawa pulang sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan," jelas dia.
Dia juga menyebut peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja anggota Polri dalam melayani masyarakat. Selain itu, peningkatan kesejahteraan diharapkan bisa menekan budaya korupsi.
"Polri untuk bisa baik maka harus sejahtera. Sehingga uang yang dibawa pulang itu harus cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ujar Tito memberi alasan.
(wib)
sumber : sindonews