Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pemicu Kaburnya 113 Napi LP Aceh Besar

/ Sabtu, 01 Desember 2018 / 14.18 WIB
ilutrasi (foto dok net)
SUARAaktual.co | Banda Aceh - Polda Aceh telah menetapkan enam narapidana sebagai dalang atau provokator terkait kaburnya 113 warga binaan dari Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) lalu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, enam napi telah ditetapkan sebagai pemicu provokasi," kata Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono di Banda Aceh, Sabtu (1/12/2018).

Ery menjelaskan, ke-6 narapidana tersebut merupakan pemicu utama kerusuhan sehingga menyebabkan 113 narapidana melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan Magrib.




"Ke-6 napi itu pemicu larinya 113 napi dari Lapas Kelas IIA, Lambaro dan masing-masing empat orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan," katanya.

Ery mengaku, pihaknya telah memerintahkan kepada semua jajaran kepolisian untuk terus melakukan pengejaran, penangkapan serta menindak tegas para dalang tersebut.

"Khususnya terhadap enam napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akan ditindak tegas dan mereka bisa disidang karena melakukan perusakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ery menjelaskan, dari enam napi provokator itu, hingga hari ini baru satu orang yang berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengatakan, dari 113 narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, Aceh Besar, 37 di antaranya telah ditangkap di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe.

"Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap. Mereka ditangkap di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe," katanya.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Dampak meminta semua warga binaan yang melarikan diri itu segera menyerahkan diri. "Kami minta dalam waktu 3x24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik," katanya.

Dia mengaku pengamanan di LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar belakangan ini cukup baik. Namun terkait kabur atau melarikan diri 113 warga binaan pada Kamis (29/11/2018) sore, pihaknya akan mengevaluasi kembali pengamanannya
.




sumber : iNews.id

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p