Pemkab Kuantan Singingi Terima DIPA APBN 2019 Rp 1,43 T

/ Rabu, 19 Desember 2018 / 09.57 WIB

SUARAaktual.co | Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menerima daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) APBN tahun 2019 sebesar Rp 1,43 triliun.

DIPA untuk Kabupaten Kuansing itu diserahkan oleh Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara (DPKN) Provinsi Riau kepada Gubernur Riau selanjutnya oleh guberunur diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Selasa kemaren (18/12/2018) di Pekanbaru.




"Alhamdulillah kita sudah menerima DIPA Tahun 2019 sebesar Rp 1,43 T. Selanjutnya kita akan melaksanakan dan mempergunakan alokasi dana ini sebaik-baiknya untuk program kegiatan pembangunan di daerah kita," ujar Wabup Halim.

Sebagaimana di laporkan Kakanwil DJPBN Riau Tri Budianto, untuk DIPA tahun 2019, Riau me­nerima sebesar Rp26.967.891.338 yang mengalami peningkatan sebesar 26,3 persen, bila dibandingkan de­ngan tahun 2018 sebesar Rp 21.918 triliun.

Tri Budianto mengapresiasi terhadap Pemkab Kuansing yang telah menerima Predikat WTP lebih dari lima kali berturut-turut.
"Kami mengapresiasi kepada Pemkab Kuansing dan Siak, yang sudah lebih dari lima kali meraih Predikat WTP.", ungkap Tri Budianto.

Gubri Wan Thamrin Hasyim, ketika menyampaikan sambutan bersyukur atas meningkatnya DIPA Riau pada tahun 2019. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan di seluruh wilayah Riau.

"Alhamdulillah DIPA kita mengalami peningkatan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan di masing-masing daerah. Sesuai arahan Presiden agar Pemprov dan pemkab/pemko berperan aktif dan segera melaksanakan APBN dan APBD, secara cepat, transparan, dan akuntabel," terang Gubri. 

(mcr/us)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p