SUARAaktual.co
| JAKARTA –
Pengamat
politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, menilai
penetapan tersangka kepada 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat memalukan. Apalgi korupsi dilakukan secara
"berjamaah", bahkan oleh hampir semua anggota dewan di sana.
"Dilakukan berjamaah karena
korupsi sudah bukan menjadi rahasia umum. Tindakan berjamaah saling berbagi
risiko di antara mereka. Karena jika satu orang kena, maka yang lainnya
kena," jelas Ujang saat dikonfirmasi Okezone, Selasa
(4/9/2018).
Ia
menerangkan, wakil rakyat sejatinya berbuat yang terbaik untuk rakyat serta
merealisasikan janji-janji kampanye ketika pemilihan umum yang lalu.
"Nekat melakukan korupsi,
karena biaya kampanye dan biaya politik mahal. Berusaha untuk balik modal.
Akhirnya gelap mata, lalu melakukan korupsi bersama-sama," paparnya.
Ujang
menduga korupsi kali ini dilakukan akibat kongkalikong anggota DPRD dengan Wali
Kota Malang. Wali kota nonatif Malang Mochammad Anton sendiri saat ini sudah
ditahan KPK.
"Otomatis dia tidak ingin
masuk penjara sendirian, akhirnya sebut-sebut yang lain," tegas Ujang.
Ia
menyebut adanya kasus ini menimbulkan potret negeri yang permisif atau bersifat
terbuka (serba-membolehkan; suka mengizinkan).
"Negeri yang masyarakatnya
belum membudayakan rasa malu. Malu ketika terlibat korupsi. Pemisif terhadap
korupsi. Negeri yang tidak bisa menjaga integritas sebagai jati diri
bangsa," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan Okezone,
KPK telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.
Mereka terlibat kasus dugaan suap dari wali kota nonaktif Mochammad Anton
terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang Tahun 2015.
(han)
Sumber :
okezone