Lagi, Kasus Pencabulan Terjadi di Sidimpuan, Kali Ini Pelakunya Kakek Lansia Berumur 70 Tahun

/ Minggu, 09 Desember 2018 / 15.53 WIB
Tersangka Pencabulan ASL saat diamankan di Mapolres Psp.

SUARAaktual.co | Padangsidimpuan -
Kasus pencabulan belakangan ini di kota Padangsidimpuan (Psp) sepertinya tak ada habis-habisnya. Setelah selama kurun waktu tiga bulan terakhir selama tahun 2018 ada 5 kasus Pencabulan yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Psp. Kemarin (08/12) kasus baru muncul lagi. Kasus terbaru ini menimpa seorang siswi SMA, Mawar (18) (Nama Samaran) warga Jl.MGR.Maradat Kel. Ujung Padang Kec. Psp Selatan, Kota Psp. 

Mirisnya gadis yang berusia 18 tahun ini diduga digagahi seorang kakek berusia 70 tahun berinisial ASL yang mana tetangganya sendiri. Parahnya lagi dari Pengakuan korban, ia sudah di nodai pelaku sejak masih duduk Kelas 1 SMP.

Perbuatan bajat yang dilakukan ASL (70) kakek lanjut usia itu terungkap atas kecurigaan pihak keluarga atas sikap korban, yang jadi pemurung.

"Setelah di introgasi pihak keluarga, kemudian melati  membeberkan Apa yang telah di alaminya, Pelakunya sendiri  tidak lain adalah tetangga mereka  sendiri  yang sudah mencabuli dan memperkosanya, tragisnya perbuatan tersebut  sudah berlangsung lama, semenjak korban masih duduk di bangku SMP kelas I, dan lelaki lansia itu kerap melakukan teror dan ancaman kepada korban usai melampiaskan hawa nafsunya.  

Setelah mendengar Semua  keterangan dari melati,   pihak keluarga pun sepakat untuk melaporkan perbuatan ASL, sesuai nomor  (Laporan polisi)  LP / 475 / XII / 2018 / SU / PSP, tanggal 07/12/2018, ke Polres Psp. 

Kemudian berdasarkan laporan tersebut opsnal reskrim Polres Psp pada hari, Sabtu 08 Desember 2018 sekira pukul 17.30 Wib mendapat informasi  dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di di Jalan Melati Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Psp  Selatan, Kota Psp.

Ketika diamankan di Mapolres Psp, Bandot tua ini mengaku jika keinginannya untuk mencabuli korban yang duduk dibangku kelas III SMA dikarenakan kerap melihatnya memakai pakaian dalam. "Tidak tahan karena sering lihat dia (korban) memakai celana pendek dan kaos dalam," ujar pelaku, Minggu (09/12).

Masih pengakuan ASL Aksi bejatnya tersebut dilakukan saat sekitar kediamannya sepi. Bahkan aksi bejatnya tersebut sudah ia lakukan berkali kali, kadang dilakukan dirumahnya, terkadang di belakang sekolah sekitar kediaman pelaku, setiap melakukan saya kasih  uang Rp.20.000.- ,"katanya.

Sementara Kapolres Psp AKBP Hilman Wijaya SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Psp AKP Abdi Abdullah SH mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan abang korban dan Uwaknya, (abang orang tua koraban). 

Dalam laporannya ke Unit PPA, kedua saksi  mengaku jika saudara mereka ini sering dicabuli oleh pelaku "maka kita tindak lanjuti laporan tersebut, untuk di  lakukan penangkapan kepada pelaku," katanya.

Dalam pengakuannya korban mengeluh kepada saudaranya sudah sering di cabuli oleh pelaku. Padahal, pelaku sendiri sudah dianggap sebagai kakek seperti keluarganya sendiri. Ditegaskan saksi yang berinisial ZS (38 ) Uwak korban. 

 Lanjut Kasat, Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan setiap sepulang sekolah atau  sebelum , korban berangkat sekolah pada pagi hari. "ketika kami meminta keterangan dari korban (introgasi),  Pengakuannya, sudah sering korban di cabuli bahkan di perkosa  pelaku. "ujarnya.

Dari amatan awak media ini, saat ini Yayasan Burangir  Perlindungan Anak dan Perempuan Tabagsel masih melakukan pendampingan terhadap korban. Hal tu dilakukan untuk menghilangkan rasa trauma pada psikologi korban. Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul sebagaimana di maksud dalam pasal 81 Sub.82 KUHP.


(DP.003/***)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p