![]() |
ilustrasi kebakaran di Kabupaten Rohil, Riau |
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mewakil Plt Gubernur Riau di ruang Kenanga kantor Gubernur Riau, saat rapat pencabutan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan dan penetapan status siaga darurat banjir dan longsor, Jumat (30/11/2018).
"Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah serta kerja keras semua pihak terhitung hari ini 30 November 2018 status siaga darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan resmi dicabut," ungkapnya.
Kemudian ia menjelaskan, bahwa itu semua tidak terlepas dari koordiansi dan sinergitas semua pihak, mulai dari TNI, Polri, masyarakat dan semua pihak yang peduli akan Karhutla sehingga Riau tahun ini bebas asap.
"Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mulai dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Komandan Satgas Karhutla yakni Danrem 031 Wirabima dan jajarannya, BPBD Proivinsi, Kabupaten dan Kota, masyarakat serta semua pihak yang maksimal dalam menanggulangi Karhutla di Provinsi Riau,"tutupnya.
Pemerintah Provinsi Riau pada 19 Februari hingga 31 Mei 2018 lalu menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla. Penetapan status tersebut menyusul ditemukannya sejumlah titik api di beberapa Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau saat itu.
Setelah menggelar rapat dengan TNI, Polri, BPBD, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Manggala Agni dan sejumlah instansi lainnya, Status siaga selanjutnya diperpanjang dari 1 Juni 2018 sampai 30 November 2018.
(mcr/Msa)