Laporkan Surya Paloh, Rizal Ramli Diperiksa Polisi

/ Senin, 26 November 2018 / 14.22 WIB
Rizal Ramli. Foto: Grandyos Zafna
SUARAaktual.co | Jakarta - Rizal Ramli hari ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Rizal hadir didampingi pengacaranya.

Rizal tiba di Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018) pukul 10.45 WIB. Rizal yang mengenakan kemeja dan dasi biru serta jas hitam memberikan keterangan pers sebelum menuju ke ruangan penyidik.

"Kedatangan kami hari ini adalah follow up dari laporan kami ke Bareskrim tentang adanya dugaan pencemaran nama baik kami oleh saudara Surya Paloh dan NasDem. Sebetulnya ini hal yang tidak lucu karena saudara Surya Paloh adalah tokoh pers di indonesia. Harusnya beliau komitmen dengan demokrasi dan komitmen menegakkan UU Pers," ujar Rizal.

Rizal mengaku tidak memahami mengapa dirinya dipolisikan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, jika ada perbedaan pendapat mengenai pernyataan di televisi harusnya itu diajukan ke Dewan Pers.

"Kami mengajukan tuntutan ke Surya Paloh dan NasDem karena merusak nama baik dan reputasi kami," tegasnya.

Rizal meminta ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Surya Paloh. Jika dirinya menang, Rizal mengaku uang tersebut akan diberikam kepada petani gula, tebu, beras, dan petambak garam yang menerima imbas kebijakan impor.

"Semoga kita menang kasus ini. Semoga hasil ganti rugi kita bisa gunakan untuk petani dan petambak," tuturnya.

Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, Rizal Ramli melaporkan Ketum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal menuduh Paloh mencemarkan nama baiknya.

Ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mencemarkan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV. Setelah itu, kuasa hukum NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya.

Rizal tidak terima dilaporkan hingga akhirnya dia melaporkan balik Surya Paloh. Dia mengatakan NasDem salah melaporkan dia.

"Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena menurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal tidak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem," ucap Rizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).
(tor/tor)

sumber : detikcom

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p