Rizal Ramli Laporkan 8 Dugaan Skandal Impor Pangan ke KPK

/ Selasa, 23 Oktober 2018 / 12.27 WIB
Rizal Ramli (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
SUARAaktual.co | Jakarta - Rizal Ramli, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Itu mengaku sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi terkait impor pangan. Total ada 8 dugaan skandal yang disampaikan Rizal.

"Adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan yang kami laporkan" ucap Rizal di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).

"Oknum pejabatnya kecanduan impor, istilahnya import addictive. Doyan banget, kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya, ada keuntungan yang besar yang dinikmati importir dan oknum pejabat," imbuh Rizal.

Namun Rizal tidak menyebut jelas siapa atau lembaga apa yang dilaporkannya ke KPK. Dia mengklaim telah menyertakan bukti-bukti dalam laporannya dan meminta KPK menindaklanjutinya.

"Jadi kami minta tadi KPK tidak hanya fokus soal kerugian keuangan negara dalam arti sempit tapi juga kerugian ekonomi negara dan itu di Pasal 2 UU Tipikor ada kategori bahwa bisa ditindak seandainya ekonomi negara dirugikan," kata Rizal.

Rizal kemudian menyertakan keterangan dalam lembaran rilis yang dibagikan. Dalam lembaran rilis itu terdapat 8 dugaan tindak pidana yang disebut Rizal berdasar pada salah satu audit BPK terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tata niaga impor tahun 2015 hingga semester I 2017 di kementerian tertentu, berikut daftarnya:

1. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan impor gula kristal putih tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 1.694.325 ton;

2. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 108 ribu ton;

3. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan pelaksanaan impor beras khusus tahun 2016 sebanyak 200 ton;

4. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2015 sebanyak 50 ribu ekor;

5. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2016 sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012,91 ton;

6. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor beras tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 70.195 ton dengan realisasi sebanyak 36.347 ton;

7. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan impor sapi sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton;

8. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan impor garam pada tahun 2015 sampai dengan semester I sebanyak 3.355.850 ton dengan realisasi 2.783.487,16 ton.
(haf/dhn)


sumber : detikcom
edit         : s triawan

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p