Pria Pengangguran Di Ciduk Polisi Miliki Shabu

/ Kamis, 04 Oktober 2018 / 17.03 WIB
Tersangka dan barang bukti saat di periksa di ruang  satresnarkoba polres Tapanuliselatan
SUARAaktual.co,-Tapanuliselatan-Polres Tapsel kembali amankan seorang warga Halongonan akibat penyalah gunaan narkotika jenis shabu pada hari Rabu (3/10) pukul 15.00 Wib di desa Suka Makmur, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kapolres Tapsel AKBP  M Iqbal S.ik melalui kasat narkoba polres Tapsel AKP Zulfikar. ketika di hubungi awak media ini melalui pesan watsapp nya membenarkan penangkapan Sairman Harahap (28) warga Desa Situmbaga, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1  bungkus plastik assoy warna hitam yang berisikan 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan 3  bungkus plastik yang diduga berisi shabu seberat 1,96 Gram.1 unit timbangan elektrik warna hitam, 2 buah kaca pirek, 1 buah dompet warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp. 650.000, dan 1 unit handphone merk nokia warna hitam, sebut kasat.

Menurut kasat kronologi penangkapan tersangka di lakukan Pada hari Rabu (3/10) sekira pukul 15.00 Wib  di Desa Suka Makmur, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara tepat nya didepan rumah milik masyarakat,  Adapun tersangka tertangkap tangan berkat adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis shabu di Desa tersebut.

Selanjut nya dilakukan penyelidikan dan sesampai nya di tempat yang di infokan, personil melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian personil Sat Resnarkoba mendekati tersangka dan langsung mengamankan tersangka serta berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, Selanjut nya tersangka berikut barang bukti  dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(DTT/ 002) 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p