SUARAaktual.co | Pekanbaru - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan potensi
pajak Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M. Nasution
melaksanakan rapat koordinasi bersama lima Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau
dan Kepri yaitu Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin, S.STp, M.Si,
Kepala Bapenda Kota Dumai H. Marjoko Santoso, Kepala Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah serta Kepala BP2RD Kota
Tanjung Pinang HJ. Riany , S.Sos. MM dan Kepala BP2RD Kabupaten Bintan Yuzet,
S.Pd, MM, Senin,(22/10/18).
Kegiatan tersebut dilaksanakan
di Ruang Rapat Direksi Lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri. Masing-masing
Kabapenda menyampaikan komitmennya untuk peningkatan PAD masing-masing daerah
melalui penerimaan pajak hotel dan restoran secara online melalui pemasangan
Tapping Box yang nanti dananya langsung masuk secara real time ke masing-masing
rekening Kas Daerah yang ada di Bank Riau Kepri.
Untuk Kota Pekanbaru
menargetkan pemasangan Tapping Box sebanyak 1000 unit namun
sampai akhir tahun
2018 ini akan direalisasikan sebanyak 400 unit terlebih dahulu, Kota Dumai
sebanyak 200 unit Tapping Box. Sementara itu Kota Batam menargetkan sebanyak
1500 unit Tapping Box namun yang telah direalisasikan sebanyak 250 unit dari
target akhir tahun sebanyak 500 unit. Sedangkan untuk Kota Tanjung Pinang sampai
dengan akhir tahun 2018 menargetkan sebanyak 200 unit dari yang akan direalisasikan
sebanyak 250 unit dan Kabupaten Bintan dari target akhir tahun 2018N sebanyak
200 unit akan direalisasikan sebanyak 150 unit terlebih dahulu.
Koordinator Wilayah II
Sumatera Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adlinsyah M.
Nasution menyampaikan Bank Riau Kepri sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau
dan Kepri telah jadi contoh atau role model dalam hal peningkatan PAD bagi
daerah seluruh Indonesia. Pola peningkatan PAD yang dilakukan Bank Riau Kepri
ini yaitu penerimaan pajak hotel dan restoran secara online yang telah
diterapkan di Kota Batam. Nantinya Bank Riau Kepri juga akan segera melakukan
kerjasama tersebut dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kota Dumai serta Kota
Tanjung Pinang dan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Sebelumnya pembayaran
pajak yang terintegrasi secara online telah dilakukan Bank Riau Kepri bersama
Pemerintah Kota Batam, hal ini menarik perhatian KPK setelah KPK melihat
langsung implementasinya di kota Batam, sehingga KPK tertarik untuk mendorong pemerintah
daerah lain khususnya di wilayah Riau dan Kepri untuk melakukan hal yang sama
seperti yang telah diterapkan oleh Bank Riau Kepri bersama Pemko Batam.
Penerimaan pajak hotel
dan restoran secara online ini dilaksanakan secara online, realtime dan terekam
serta termonitor dan merupakan bentuk program transparansi yang tersistem
dengan menggunakan alat yang disebut dengan Tapping Box.
Turut hadir Deputi
Pencegahan KPK RI Junet Junaidi beserta tim dan dari Bank Riau Kepri Pincab
Cabang Pekanbaru Yasral Yazid, Pincab Dumai Bobby Ferdian, Pincab Batam Burhan,
Pincab Tanjung Pinang Dedi Santika dan Pincapem Kijang Musnardi Putra.
(brk/brk)