Seorang oknum anggota kepolisian dari Polsek Bagan
Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial BFS diamanankan kesatuanya
karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial
AP. Wanita berusia 20 tahun ini dipaksa melayani berahi oknum polisi berpangkat
brigadir itu.
Berdasarkan
infomasi yang dihimpun Okezone, Senin
(17/9/2018), peristiwa itu terjadi di rumah korban di Bahtera Makmur, Kecamatan
Bagan Sinembah. Korbannya adalah AP (20) seorang ibu rumah tangga dengan satu
orang anak.
Kejadian itu bermula saat pelaku Brigadir BSF mendatangi
sebuah kafe di simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan
Sinembah pada 15 September 2018 sekira pukul 23.00 WIB. Dengan menyatakan dia
anggota polisi, Brigadir BFS meminta pemilik warung menutup kafe dan mematikan
musik.
Di kafe itu
ada korban AP, wanita muda merupakan menantu dari pemilik kafe. Kepada pemilik
warung, Brigadir BFS memaksa AP pulang. BFS meminta dirinya yang menemani
pulang AP. Karena ketakutan AP akhir bersedia diantar pulang. Sementara mertua
AP tidak bisa berbuat banyak saat AP dibawa BFS. Setelah BFS membawa pergi AP
barulah pemilik kafe menghubungi Polsek Bagan Sinembah.
Sampai di rumah korban, AP pun disuruh masuk. Di rumah
itu kondisi rumah sepi, suami AP tidak ada di rumah. Di sanalah BFS memaksa
korban untuk berhubungan intim. Karena ketakutan AP pun melayani nafsu bejat
BFS.
Usai
melampiaskan nafsunya, BFS meninggalkan AP dengan alasan mau mengadakan razia.
Tidak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Bagan Sinembah tiba di rumah AP.
Di hadapan polisi, AP mengakui kalau dipaksa Brigadir BFS berhubungan intim.
Anggota Polsek Bagan Sinembah pun mencari BFS dan berhasil menemumukannya.
Brigadir BFS pun diamankan.
Kapolres
Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto yang dikonfirmasi membenarkan terkait kasus
asusila itu. Namun dia menegaskan bahwa kasus ini diselesaikan dengan cara
kekeluargaan.
"Kedua
belah pihak sudah berdamai," ucap Sigit kepada Okezone.
Namun telah
berdamai, Polres Rohil akan tetap memproses BFS terkait kode etik kepolisian.
"Brigadir BFS akan dikenakan sanksi disiplin. BFS sendiri statusnya suami
orang," tegasnya.
(erh)
sumber : okezone
Enaknya jadi polisi, selalu dibela korps, habis memperkosa dapat enak, cuman dikasih sanksi disiplin dan sedikit kode etik....
Aku pribadi tidak dapat menerimanya...
Harus diselesaikan secara hukum... polisi keji seperti itu harus diberi prlajaran... pecat dan pidana...enak kali polisi tiduri istri orang...polisi anjeng geladak...bodat...by putra sialang rampai...