SUARAaktual.co | maja - Desa maja lama kecamatan maja kabupaten lebak
mengadakan musyawarah desa terkait dengan mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM)
Tahapan 2018, untuk data keluarga miskin selasa (25/09/18).
Ada sekitar 275 rumah tangga miskin (RTS) yang ada di wilayah
tersebut,dalam rapat/ musyawarah tersebut dihadiri perwakilan dari muspika
kecamatan maja,Rw/Rt yang ada di wilayah desa maja lama beserta warga
masyarakat.
Kepala desa maja lama H mamun tohati mengundang
warga masyarakat untuk mengadakan musyawarah pemutakhiran mandiri untuk warga
masyarakat yang belum mampu.
Dan ia juga menghimbau kepada masyarakatny
agar segera mendaftarkan diri ke desa agar bisa di proses sesuai dengan data
kemiskinanya.
(udin batik)