Musyawarah Desa Terkait mekanisme Pemutakhiran Mandiri

/ Selasa, 25 September 2018 / 19.18 WIB

SUARAaktual.co | maja -  Desa maja lama kecamatan maja kabupaten lebak mengadakan musyawarah desa terkait dengan mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM) Tahapan 2018, untuk data keluarga miskin selasa (25/09/18).

Ada sekitar 275  rumah tangga miskin (RTS) yang ada di wilayah tersebut,dalam rapat/ musyawarah tersebut dihadiri perwakilan dari muspika kecamatan maja,Rw/Rt yang ada di wilayah desa maja lama beserta warga masyarakat.

Kepala desa maja lama H mamun tohati mengundang warga masyarakat untuk mengadakan musyawarah pemutakhiran mandiri untuk warga masyarakat yang belum mampu.

Dan ia juga menghimbau kepada masyarakatny agar segera mendaftarkan diri ke desa agar bisa di proses sesuai dengan data kemiskinanya.
(udin batik)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p