![]() |
KPK kembali memeriksa tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Saragih/Foto: Ari Saputra |
SUARAaktual.co | Jakarta –
Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih membenarkan adanya aliran duit dari tersangka lainnya Johannes B Kotjo ke Munaslub Golkar. Namun, Eni tak menjelaskan secara rinci siapa yang memerintahkan dirinya meminta duit Rp 2 miliar dari Johannes B Kotjo tersebut.
"Yang pasti tadi ada ya, mungkin saya terima Rp 2 miliar itu saya terima ada sebagian ke saya ini kan untuk Munaslub Golkar," kata Eni usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Eni mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Idrus Marham. Dia juga mengatakan tak ada ditanya soal janji duit USD 1,5 juta dari Johannes kepada Idrus dan dirinya.
"Nggak, nggak, kalau itu nggak sampai ke sana (janji USD 1,5 juta)," tuturnya.
Sebelumnya, dugaan aliran duit ke Munaslub Golkar diungkapkan pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution. Eni merupakan tersangka KPK yang diduga menerima suap dari Kotjo terkait PLTU Riau-1. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga disebut menjabat bendahara saat Munaslub itu.
"Jadi begini, Bu Eni kan sebagai bendahara Munaslub, kemudian minta bantuan ke Pak Kotjo, ya minta bantuan ya sudah dikasih 2 M (Rp 2 miliar)," kata Fadli.
Namun Fadli enggan mengaitkan pemberian Kotjo itu dengan kasus yang saat ini menjerat kliennya. Hanya saja, beberapa waktu lalu, Eni pernah menuliskan surat dari dalam tahanannya. Saat itu, Eni mengaku kenal dengan Kotjo dan menganggapnya sebagai kawan.
Dalam perkara Eni, setelah melakukan pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.
Pada hari ini, Setya Novanto, juga diperiksa penyidik. Saat ditanya soal aliran uang Rp 2 miliar itu, Novanto mengaku tahu. Namun, Ketum Golkar Airlangga Hartarto membantah soal aliran duit itu.
Sumber
: detikcom