Atlit Peraih Mendali Emas, Selain Bonus Uang Juga Diberi Rumah Tipe 36

/ Kamis, 30 Agustus 2018 / 19.39 WIB
Cabang olahraga pencak silat Indonesia sukses mengantongi 14 medali emas Asian Games 2018. (dok istimewa)

SUARAaktual.co | Jakarta - 
Pemerintah berjanji memberi Rp 800 juta sampai Rp 1,5 miliar untuk peraih medali emas Asian Games 2018. Selain bonus uang, peraih medali emas akan diberi rumah tipe 36.

"Program di kami kan ada rumah khusus. Itulah yang selama ini kami kasih kepada nelayan, petugas perbatasan. Nah sekarang yang berprestasi dapat. Setiap yang dapat medali emas dapat rumah tipe 36. Tergantung kampungnya di mana," ujar Menteri PUPR 
Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/8/2018).


Lokasi dibangunnya rumah menyesuaikan domisili atlet. Basuki juga tidak masalah apabila rumah tersebut dijual lagi. Menurut Basuki, rumah tipe 36 sudah memadai untuk atlet yang rata-rata masih lajang.

"Wong dia bujangan kabeh ki? (Mereka bujangan semua kan ini?) Bujangan dapat 36, gede lho," terangnya.

Basuki menyampaikan perintah membangun rumah bagi atlet peraih emas datang dari 
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia menjamin rumah yang akan dibangun berkualitas.

"Ya bagus, Bos. Yang lain juga bagus sih. Podo wae (sama saja). Ini lebih baguslah," kata Basuki.

Basuki merencanakan rumah tersebut dibangun tahun ini atau tahun depan. Nilai nominal dari masing-masing rumah juga berbeda, tergantung daerahnya.

"Saya nggak ngerti nih. Kalau 2018 masih ada program alocated, kalau nggak 2019. Anggarannya, rumah khusus ada, rumah susun ada, nggak banyak kok," ujar Basuki.

Sejauh ini Indonesia sudah menyabet 89 medali
 Asian Games 2018. Rinciannya adalah 30 medali emas, 22 medali perak, dan 37 medali perunggu. Indonesia ada di posisi keempat. Tiga posisi di atasnya ada China, Jepang, dan Korea Selatan. 

(dkp/jbr)
Sumber : detikcom

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p