Satpam Melaporkan Oknum Manajemen PT. Mitra Sari Prima Ke Polisi

/ Minggu, 20 Mei 2018 / 15.36 WIB
Pelalawan - Seorang satpam bernama Darman Zebua yang bertugas di pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Mitra Sari Prima (MSP) yang beroperasi di Desa Segati, Kecamatan Langgam merasa diintimidasi oleh pihak managemen perusahaan. Tidak terima dengan hal tersebut, Darman pun melaporkan seorang KTU bernama Ramli ke Polres Pelalawan, kamis (17/5/2018).

Saat di konfirmasi media. Menurut Darman yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam, dirinya dituduh melakukan pungutan liar (pungli) dan atas tuduhan itu dirinya ditahan hingga berjam-jam dan tidak diperbolehkan pulang kerumah, bahkan diintrogasi oleh beberapa oknum management perusahaan dan diperlakukan layaknya seorang tahanan.

"Ya, mulai dari pukul 14.30 WIB saya ditahan dikantor pabrik oleh KTU pabrik yang bernama Ramli dan JM yang bernama Mohamad Alivia, saya diintrogasi seperti seorang tahanan, bahkan uang saya yang ada di saku disita sama mereka untuk alasan sebagai barang bukti, padahal itu adalah uang sisah belanjaan kebutuhan rumah saya," ungkap Darman kepada media, Kamis (17/5/2018). 

Masih menurut pengakuan Darman, bahwa selain dirinya, istri dan anaknya yang pada saat itu sedang berada di rumah juga turut di intimidasi.
"sementara saya masih ditahan dikantor, sekira pukul 16.00 WIB, KTU dan seorang staf nya mendatangi rumah saya tanpa memberitahukannya kepada saya, padahal saat itu rumah saya dalam keadaan terkunci dari dalam sementara isteri dan kedua anak saya sedang tidur didalam kamar," ujar Darman.

Intan Bu'ulolo (isteri Darman) saat ditanyai media membenarkan hal tersebut, bahwa pada saat itu dirinya dan kedua anaknya sedang berada dirumah dan dirinya tidak mengetahui kedatangan Ramli dan seorang stafnya itu, tiba-tiba sudah berada dalam rumah dan mengetuk pintu kamar.
 
"Pada saat itu saya dan kedua anak saya sedang di dalam kamar, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu kamar, padahal pintu rumah kami pada saat itu sudah kami kunci dari dalam, hanya jendela yang berada di sebelah pintu yang terbuka. entah bagaimana caranya mereka masuk," kata intan.

"Dengan rasa takut saya dan kedua anak saya pun keluar dari kamar, sontak saya kaget karena ada Pak Ramli dan seorang temannya yang sudah berada di depan pintu kamar, lalu memanggil saya dan menyuruh saya duduk didepannya, kemudian memberitahukan kalau suami saya sedang dalam masalah. Lalu dengan raut wajah yang seram, Ramli seperti mengancam saya supaya saya mengikuti perkataannya, saya dipaksa mengaku kalau saya mengambil uang belanja kepada suami saya, dan kalau saya tidak mengikuti perkataannya maka suami saya akan di pecat. selain itu anak saya juga diintrogasi sehingga sampai saat ini anak saya merasa ketakutan dan trauma," ungkapnya.

Sementara itu, KTU PT. Mitra Sari Prima, Ramli saat di konfirmasi, membantah keras mengenai apa yang diakui oleh Darman dan isterinya. Menurut Ramli pengakuan Darman dan isterinya adalah dibuat-buat agar bisa mengelak dari permasalahan yang ada.

"Saya kira semua pengakuan Darman dan isterinya itu adalah dibuat-buat, kejadian yang sebenarnya tidak seperti itu, saya memang benar datang ke rumah nya tetapi tidak benar kalau saya dibilang masuk kerumahnya diam-diam seperti yang dikatakan isterinya itu, saya ketemu isterinya itu di jalan persis didepan rumah, lalu kemudian memanggul isterinya dan mempersilahkan saya dan seorang staf saya masuk ke dalam rumah," terang Ramli, jum'at (18/5/2018). 

"Tidak mungkin lah saya masuk ke rumahnya diam-diam sementara pintu rumah terkuci seperti pengakuan mereka itu, saya juga punya etika, dan itu kan bukan rumah pribadi mereka, itu rumah milik perusahaan," tambah nya. 
Baca : Penjelasan Garuda Indonesia Terkait Pilot yang Diduga Melakukan Pelanggaran Etika Sosial Media
Saat ditanyai mengenai dirinya yang sudah dilaporkan ke polisi, dirinya tidak takut dan akan melaporkan balik pihak Darman. "Biarin aja dia melapor, saya tidak takut dan saya siap datang kapan saja dipanggil, dan tetap akan memberikan keterangan sesperti yang saya sampaikan ini, dan saya juga nanti akan melaporkan balik si Darman itu," ujar Ramli.

"Masalah ini ngapain dibawa-bawa ke Polisi, ini kan masalah hubungan industrial." Pungkas Ramli yang menjabat sebagai KTU di PKS Mitra Sari Prima yang merupakan pabrik milik perusahaan PT. Agrita Sari tersebut.(Ruzman)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p