![]() |
(Foto dok satpol pp kab. pelalawan) |
PELALAWAN,- Sebanyak 26 iklan milik perusahaan rokok ternama yang terpampang di sejumlah jalan di Kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dibongkar dan diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan, minggu pagi kemarin (18/3/2018).
Puluhan personil Satpol PP diturunkan guna membongkar iklan rokok yang sudah terpasang. Meski diketahui telah membayar pajak ke pemerintah daerah, pembongkaran tetap dilakukan karena pemasangan iklan masih menyalahi beberapa aturan yang ada.
"meskipun sudah membayar pajak ke pemerintah daerah setempat. Iklan yang terpajang di pinggir jalan itu harus ditertibkan dan diamankan kemako Satpol PP dan Damkar karena melanggar beberapa peraturan yang ada," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar FE, S.Sos, M.Ap melalui Kasi Penertiban, Sofyan, MH saat di hubungi senin pagi (19/3).
Sofyan menjelaskan bahwa penertiban terhadap iklan rokok tersebut dilakukan karena menyalahi beberapa aturan, diantaranya karena belum mendapat izin istansi terkait dan juga karena pemasangannya dilakukan di trotoar yang merupakan hak daripada pejalan kaki.
"Tentunya sebelum pembongkaran dilakukan terlebih dahulu kami telah mengkonfirmasi ke OPD tekhnis lainnya karena iklan tersebut pemasangannya ditrotoar yg digunakan untuk para pejalan kaki, dan meskipun pajak sudah dibayar tentu hal seperti ini tetap menyalahi aturan, dan apalagi belum mendapatkan izin dari BPMP2T," Ungkap Sofyan.
"Semestinya pihak perusahan rokok setelah membayar pajak wajib mengantongi izin dari BPMP2T dan bersama Dinas PUPR untuk menetapkan titik lokasi yang diperbolehkan untuk dipasang iklan rokok tersebut, bukan asal-asalan," tambahnya.
Pembongkaran iklan rokok ini di lakukan di tiga titik lokasi yang berbeda, diantaranya didepan hotel Meranti, depan lapangan bola kaki dan depan simpang portal koridor langgam menuju komplek Bhakti Praja yang dipimpin langsung oleh Kabid Operasional Tibum dan Tranmas, Taswir, S. Sos, didampingi Kasi penertiban Sofyan, SH. MH, beserta puluhan anggota Satpol PP dan Damkar lainnya.
"Untuk hari ini sekitar 26 iklan rokok yg kita bongkar dan diamankan ke mako Satpol PP dan Damkar, kami berharap pihak perusahaan rokok mendatangi kita agar diberi penjelasan dan kedepannya tidak terjadi pembongkaran seperti ini lagi". Tutup Sofyan.
(Ruzman)