Joko Widodo : Pentingnya Kedewasaan Berpolitik

/ Minggu, 11 Maret 2018 / 05.18 WIB
Presiden Joko Widodo ketika menghadiri Rapimnas Partai Demokrat(Foto: Biro Pers Setpres)
Bogor,- Demokrasi adalah pilihan sistem politik bangsa yang harus dihormati sesuai dengan konstitusi. Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas kita bersama bagaimana menjalankan pilihan ideologi tersebut agar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat Tahun 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (10/3/18).

“Ideologi negara yang merujuk pada nilai moral dan etika, menghormati nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia serta memberikan kemanfaatan demi kepentingan umum,” kata Presiden.

Presiden mengatakan, beberapa tahapan telah dilalui oleh bangsa Indonesia dalam melaksanakan reformasi politik. Diantaranya adalah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahan sejumlah peraturan perundang-undangan.

“Melalui empat kali amandemen UUD 1945 dalam periode 1999 sampai 2002, kita telah mengubah sistem ketatanegaraan kita. Kita menambah lembaga negara dan MPR yang awalnya lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara seperti yang lainnya dengan pertimbangan untuk memperkuat _check and balances,”_ ucap Presiden.

Sistem kepartaian juga berubah menjadi sistem multi-partai, yaitu sistem banyak partai yang dikombinasikan dengan pemilihan secara langsung. Baik pemilihan Kepala Daerah maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kebebasan politik warga negara juga semakin dijamin, kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan berorganisasi,” kata Kepala Negara. 

Namun yang membuat situasi saat ini semakin dinamis adalah hadirnya teknologi informasi yang berkembang pesat. Teknologi yang memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasinya, membuat pemimpin lebih mudah mendengar suara rakyatnya, membuat interaksi sosial menjadi lebih mudah dan cepat.
"Ibarat media tanpa redaksi, media sosial juga sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan, seperti menyampaikan berita bohong, hoaks, menghujat, mencela, dan menjelekkan. 

Bahkan media sosial juga digunakan untuk mengumbar kebencian yang justru membawa keresahan di masyarakat, yang sebenarnya terjadi hampir di semua negara tidak hanya di Indonesia.

Melihat kondisi seperti ini, Presiden mengatakan bahwa demokrasi yang berjalan dengan cukup baik di Tanah Air ini masih perlu diperbaiki. “Upaya mendewasakan kehidupan berpolitik harus terus dilakukan. Reformasi politik tidak cukup hanya sampai pada dimensi sistem ketatanegaraan, tidak pula hanya sebatas proses pemilu yang jujur dan adil,” kata Kepala Negara.

(dbp/edt)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p