Bolos Saat Jam Belajar, 12 Pelajar Digelandang Ke Mako Satpol PP Pelalawan

/ Kamis, 29 Maret 2018 / 10.03 WIB
Pelalawan,- Kedapatan bolos saat jam belajar di sekolah, sebanyak 12 pelajar SMP dan SMK diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Pelalawan, rabu (28/3/2018) 

Penertiban para pelajar ini berawal dari adanya laporan warga sekitar yang mengaku kesal dan perihatin terhadap pelajar yang bolos saat jam belajar dan kerap sekali nongkrong diwarung dan juga bermain Play Station (PS) yang berada di Jalan Pemda ujung menuju Komplek BTN lama.

"Ya, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi personil Satpol PP dan Damkar melakukan penertiban terhadap pelajar yg bolos pada jam pelajaran," ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar FE,  S,Sos, M,Ap Melalui Kasi Penertiban, Sofyan, SH, MH.

"12 pelajar kita tertibkan ke Mako Satpol PP dan Damkar atas laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dan perihatin dengan tingkah para siswa yang bolos dari sekolah dan malah asik nongkrong diwarung dan juga sebagian berada di tempat perentalan Play Station dan masih berpakaian sekolah," terangnya.

Setelah diamankan ke kantor, 12 pelajar yang terjaring tersebut diserahkan ke penyidik yang bertugas yaitu Jhon hendra, S.Sos,  Rospandi, S.Sos,  dan T. Ramawati, S.Sos guna dilakukan pendataan juga pembinaan agar pelajar tersebut tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Dari hasil penyidikan, 12 siswa yang diamankan terdiri dari berbagai sekolah di Pangkalan Kerinci, ada yang di tingkat SMP dan juga SMK" Ungkap Sofyan.

Dari hasil penyidikan, bahwa benar beberapa diantara siswa tersebut sengaja bolos saat jam pelajaran, sementara beberapa diantaranya mengaku sedang tidak belajar karena baru menyelesaikan ujian mis smester.

"Dari pengakuan para pelajar diketahui beberapa diantaranya memang sengaja bolos saat jam pelajaran, sementara diantaranya nengaku memang sedang tidak ada jam belajar pasca mengikuti ujian mid smester, dan setelah di konfirmasi ke pihak sekolah bahwa benar tidak ada belajar untuk siswa yang baru selesai mengikuti ujian," tambahnya.

"Setelah didata dan membuat surat pernyataan juga diberikan pembinaan setelah itu diperbolehkan pulang," imbuh Sofyan.

Sementara itu, terhadap pihak pengusaha rental Play Statian, Sofyan mengaku sudah meberikan teguran keras agar tidak menerima pelajar pada saat jam belajar, apalagi masih mengenakan seragam sekolah.

"Pihak play station sudah saya tegur dan mengingatkan untuk kedepannya tidak menerima pelajar pada jam belajar apabila kedapatan juga, maka bisa dilakukan penutupan sementara usaha PS tersebut," kecam Sofyan.

Dan tentunya kami berharap agar kedepannya pihak sekolah maupun orang tua wali murid untuk selalu mengawasi para siswa,  kalaupun bukan jam belajar namun tidak dibenarkan pelajar nongkrong di warung warung sedang berpakaian sekolah pada saat proses belajar mengajar." Pungkasnya. 

Ruzman

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p