Inventarisasi Jumlah Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

/ Selasa, 27 Februari 2018 / 19.40 WIB
Panwascam beserta PPL melaksanakan Inventarisasi di kelurahan Wek V kecamatan Psp Selatan, Selasa (27/2).
Padangsidimpuan,- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan beserta Pengawas Pemilihan Lapangan inventarisasi jumlah dan pemasangan Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota kota Padangsidimpuan di seputaran kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (27/2). 

Ihsan Hidayat Harahap ketua panitia pengawas pemilihan kecamatan padangsidimpuan selatan saat di temui SUARAaktual.co dilokasi, membeberkan kegiatan tersebut dilaksanakan selain menghitung jumlah alat peraga kampanye (Baliho, Spanduk dan umbul-umbul) yang sudah di tentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Padangsidimpuan, juga memantau titik titik pemasangan APK yang dilarang oleh KPU, merujuk PKPU No 4 /2017,"sebutnya.

"Dan jika ada temuan pelanggaran lanjut Insan, melebihi jumlah alat peraga kampanye dan lokasi pemasangan yang sudah ditentukan KPU, pihaknya akan membuat laporan ke Pangawas pemilihan Kota Padangsidimpuan untuk ditindak lanjuti,"ujarnya.

(Dony)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p