Tanpa Alasan Jelas Keluar Dari KPM PKH,  Lurah Binsar Segera Surati Pendamping PKH

/ Sabtu, 09 Desember 2017 / 19.53 WIB

Plt Lurah Bincar, Azhari Sikumbang, (kemeja biru) saat berbincang dengan kordinator PKH kota Padangsidimpuan Rudymansyah Ritonga, (Kemeja putih)  di saksikan nenek Basani Harahap, Sabtu (9/12).‎‎

SUARAaktual.co -Padangsidimpuan,- ‎Terkait keluarnya nenek Basani Harahap (73) sebagai Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Lurah Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Provinsi Sumatera Utara, akan segera menyurati pendamping PKH yang melakukan pendataan dan pendampingan diwilayah Kelurahan Bincar, sehingga nantinya mendapatkan keterangan resmi mengapa nenek Basani Harahap  diberhentikan secara sepihak. 
Plt Lurah Bincar, Azhari Sikumbang, Sabtu, mengatakan, jujur saya terkejut mengapa pendamping PKH yang merupakan perpanjangan tangan dari kementrian sosial tersebut memberhentikan dan menghilang nenek Basani Harahap, warga Kelurahan Bincar dari daftar KPM PKH pada tahp IV. apa alasannya dan mengapa dilakukan secara sepihak padahal sebelumnya Tahap I, II, III tahun 2017 masih menerima, ujar Azhari.  
Pada proses pendaftaran masyarakat penerima mamfaat PKH harus diketahui kelurahan itu merupakan syarat wajib, kemudian, "lucunya ketika diberhentikan mengapa tidak ada koordinasi dengan pihak kelurahan, jujur saya kecewa disaat kondisi ekonomi seperti ini nenek Basani harus merasakan kesedihan yang mendalam karena tidak lagi mendapatkan bantuan dari kementrian tersebut, pungkas Azhari. 
Jum'at (8/12) kemarin saya juga telah berkoordinasi dengan koodinator PKH, ternyata tanggapan koodinator PKH se Kota Padangsidimpuan, menjelaskan tidak bisa pemberentihan penerima PKH diputuskan secara sepihak, jelas itu salah apalah pihak pemerintah setempat tidak mengetahui, jujur baru ini tahu saya, jawabnya kepada Wartawan di Padangsidimpuan, dan saya berharap ini harus segera ditemukan jalan keluarnya. 
Sementara itu, Rudymansyah Ritonga,  menerangkan, nenek Basani Harahap masih dalam kategori penerima dana PKH, karena kategori lanjut usia (lansia) pada nenek Basani Harahap tersebut masih melekat dan mengikat, pendamping tersebut tidak pernah berkoordinasi secara intens dengan permasalahan ini, kemudian Koordinator Wilayah Sumut juga akan segera mengevaluasi permasalahan ini agar solusi jalan keluar ada,sebutnya.

(Dony) 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p