Setubuhi Gadis 13 Tahun Di Pos Ronda, Seorang Pria Di Pangkalan Lesung Diamankan Polisi
SUARAaktual.co - Pelalawan - Seorang pria berinisial NO (17) warga Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu diamankan Polisi lantaran setubuhi gadis belia yang masih berumur 13 tahun di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Terbongkarnya kasus pencabulan dibawah umur ini bermula saat korban Melati (nama samaran) pada hari selasa (19/12/2017) tidak berada di rumah sejak pukul 19.00 WIB, lalu orang tua korban melakukan pencarian hingga ke rumah-rumah teman korban tapi tidak ditemukan.
Lalu orang tua korban mencoba menghubungi Melati melalui telepon seluler, lalu korban Melati mengatakan bahwa dirinya sedang berada di rumah salah satu temannya di Pangkalan Lesung, lalu sekitar pukul 23.00 WIB akhirnya korban pulang ke rumahnya yang beralamat di RT 002 / RW 001 Kelurahan Ukui,.Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Saat pulang kerumah, Melati yang juga masih bersatus pelajar SMP ini langsung tidur di kamarnya, lalu keesokan harinya sekira pukul 07.00 WIB pagi Melati tidak beranjak dari tempat tidurnya, padahal dirinya harus berangkat sekolah, lalu ibu korban mencoba membangunkannya tetapi Melati menolak untuk keluar dari kamarnya.
Setelah beberapa saat kemudian, saat Melati keluar dari kamarnya, Ayahnya melihat ada sesuatu yang janggal pada tubuh anak gadis nya itu, ia melihat ada tanda merah di leher melati seperti bekas kecupan.
"Orang tua korban melihat ada seperti bekas kecupan di lehernya, lalu menanyakan pada korban apa yang sebenarnya terjadi, lau korban memberitahu kepada orang tuanya kalau dirinya telah di setubuhi oleh pelaku NO (17) di sebuah Pos Ronda yang berada di Kelurahan Pangkalan Lesung," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, IPTU Maraden, jumat (22/12/2017).
Lalu tiba-tiba Pelaku menelfon ke telepon seluler milik Melati, lantas orang tua korban yang sudah geram dengan lelaki bejat itu mencari cara untuk memancing korban supaya mau datang ke rumah untuk menjumpai Melati. "Setelah dipancing, Pelaku akhirnya datang ke rumah korban," jelas Maraden.
Setelah pelaku sampai, orang tua korban langsung menghubungi pihak Polsek Ukui untuk menangkap pelaku bejat tersebut, "setelah diamankan, Pelaku NO langsung di serahkan ke Polsek Pangkalan lesung, karena TKPnya di wilayah hukum situ, dan kini pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut." Tutupnya.
Editor : Ruzman
Publis : Ruzman