SUARAaktual.co - Lamtim,- Regu 2 patroli Sat Sabhara Polres lampung Timur yang di pimpin Karu 2 Bripka Doni dengan anggota sat sabhara Bripda Angga dan Bripda Arif Zuhri telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyimpangan BBM bersubsidi, dengan inisial pelaku JM (42), Desa Jabung kec Jabung.
Pada hari Senin,(4/21/2017) sekira jam 21.30 wib, di jln desa Way Mili kec Gn. Pelindung Lamtim, Regu 2 patroli Walet Sabhara saat berpatroli menghentikan R4 (mobil) Colt Diesel warna kuning yg mencurigakan, kemudian memeriksa muatan truk tersebut dan menemukan muatan jerigen2 berisi BBM solar dan premium, kemudian menanyakan dokumen kelengkapan muatan BBM tersebut,(DO atau surat tujuan pengiriman/asal barang) namun tidak dapat menunjukkan surat apapun. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa:
1. 30 jerigen BBM Solar = 1050 liter
2. 19 jerigen BBM Premium= 665 liter.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Sabhara AKP H.D. Pandiangan., S.H., membenarkan bahwa Sat Sabhara telah melakukan penangamanan terhadap pelaku tindak pidana penyimpangan BBM bersubsidi dan sekarang tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(rls/hms)