Bejat! Setubuhi Gadis 15 Tahun Di Kebun Kelapa Sawit, JA Dilaporkan Ke Polres Pelalawan

/ Jumat, 08 Desember 2017 / 00.09 WIB


SUARAaktual.co - Pelalawan, - Seorang Pemuda berinisial JA (21) warga Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan harus berurusan dengan Polisi atas tindakan bejatnya yakni menyetubuhi  gadis di bawah umur berinisial MP (15) di sebuah lahan perkebunan kelapa sawit.

Pelaku yang tergolong masih remaja ini ditangkap pada hari selasa (5/12) lalu, setelah dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima masa depan anak gadisnya itu raib oleh kelakuan bejat JA.

Aksi bejat Pelaku diketahui ketika ibu korban SM (40) mandapati anak gadisnya tidak berada di rumah, saat itu ibu korban melihat ke kamar tidur korban tapi MP (15) tidak berada disana, lalu dilakukan pencarian disekeliling rumah namun hasilnya tetap nihil.

"Terungkapnya kasus ini ketika ibu korban melihat ke kamar tapi korban tidak berada di kamarnya, kemudian dicari di sekitar rumah tapi tidak ditemukan juga," Ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, melalui Paur Humas IPTU Maraden Dijabat, kamis (7/12/2017).

Setelah usaha penecarian terhadap korban yang masih polos tersebut tidak tidak membuahkan hasil, sekira pukul 19.00 WIB ibu korban mendapat kabar bawha anak gadisnya tersebut tengah berada di Simpang Sepakat, Desa Dusun Tua, kemudian orang tua korban pun langsung bergegas ke lokasi tersebut

"Setelah dicari kemana-mana, orang tua korban mendapat kabar kalau si korban berada di Simpang Sepakat," lanjut Maraden.

Setibanya di Simpang Sepakat, Orang tua korban mendapati MP tidak sendirian, melainkan bersama seorang pemuda yang tak lain adalah JA sang pelaku, lalu saat itu juga ibu korban menanyakan kepada korban kenapa bisa sampai di tempat tersebut dan bersama seorang lelaki pula. 

Dengan jiwa yang masih polos korban MP yang masih dibawah umur tersebut akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, dia mengaku telah dibawa oleh Pelaku JA dan di setubuhi di sebuah lahan kelapa sawit di daerah tersebut, bahkan dengan kepolosannya korban mengaku sebelum disetubuhi, pelaku terlebih dahulu melucuti pakaiannya hingga akhirnya pelaku JA melancarkan aksi bejat terhadap dirinya. 

"Setelah ditanyai oleh orangtuanya, korban mengaku telah dibawa oleh JA ke kebun kelapa sawit dan disetubuhi. Setelah sebelumnya JA melucuti pakaian korban," ungkap Maraden.

"Diduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu kepada korban pada saat sekira pukul 01.00 WIB," tambahnya.

Atas pengakuan anak gadisnya tersebut, ibu korban langsung geram dan melaporkan pelaku ke polisi lantaran tidak terima masa depan anaknya yang masih di bawah umur tersebut dirwnggut oleh JA. "Ibu korban telah melapor ke Polres Pelalawan dan palaku JA berhasil ditangkap di rumahnya, dan kini kasusnya tengah dalam proses penanganan," tutupnya. 

(Ruzman)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p