Menghindari Kejaran Massa, Akhirnya Pelaku Berhasil Diamankan

/ Rabu, 22 November 2017 / 14.49 WIB

SUARAaktual.co - Lamtim, - Berdasarkan laporan korban, Team tekab 308 sikat III Polsek Way Jepara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)‎,  Dengan inisial pelaku . KA,(18) Dan TH,(17) . Selasa, (21/11/2017 ). 

Dengan laporan korban 

1. Sugianyo, (21/11/2017). Desa Braja Caka Kec Way Jepara Kab Lampung Timur.‎
2. MUHAMMAD RIYADI‎ (21/11/2017),Desa Batu Marta Kec Lubuk Linggau Kec  OKU Prov Palembang, dengan kerugian‎ ditaksir,‎Rp.245.000,- ( dua ratus empat puluh lima ribu rupiah )‎ 
3. ‎SUPARDI, (21/11/2017)‎DESA BRAJA CAKA KEC WAY JEPARA KAB LAMTIM. kejadian (13/11/2017), dengan kerugian ditaksir, ‎Rp.450.000,- ( empat ratus lima puluh ribu rupiah)‎
4. ‎SUYADI , (21/11/2017) DESA BRAJA CAKA KEC WAY JEPARA KAB LAMTIM‎
kejadian, (15/11/2017)‎, Dengan kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian ditaksir, Rp.360.000,- ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah ).‎
Selasa, (21/11/2017), Sekira pukul 17. 30 Wib Tersangka ditangkap dan diamankan ketika akan dikeroyok massa. Pada saat Tersangka telah diamankan team tekab 308 polsek Jepara, massa berusaha merebut untuk dihakimi, sehingga dalam perjalanan menuju Mako Jepara massa mengejar sampai mendekati Mako Jepara. Untuk menghindari amuk massa di Mako, team tekab 308 Jepara yang membawa tersangka tidak langsung membawa ke Mako Jepara melainkan langsung menuju ke arah Sukadana.

Setelah melewati perbatasan antara Jepara dengan Labuhan Ratu, ternyata massa tidak ada lagi yg mengejar, maka team tekab 308 Jepara berhenti di Mako Labuhan Ratu.Sekira pukul 19.30 Wib, setelah massa meninggalkan Mako Jepara, team tekab 308 Jepara kembali ke Mako Jepara membawa kedua tersangka beserta Barang bukti yang berhasil di amankan berupa:
-  Getah karet lk 50 Kg
-.  Satu Unit Sp Motor Yamaha Vega ZR tanpa nopol .‎

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek way jepara IPTU S.I. Marbun membenarkan bahwa team tekab 308 sikat III Polsek way jepara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek way jepara guna proses penyelidikan lebih lanjut.‎

(hms/rls)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p