"Melawan" Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

/ Kamis, 16 November 2017 / 16.07 WIB

SUARAaktual.co - ‎Pelaku melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  Berdasarkan laporan polisi: 1)  tanggal 22 oktober 2015 Dengan korban bernama Juwardi , 2) tanggal 10 pebruari 2017 dengan korban efendi sukomo, 3)Tgl 3 september 2017. Korban Heni Oktaviana 4) Tgl. 4 april 2017. Korban an. Sugiono Dengan inisial tersangka An. HI, 30 thn, dsn 1 desa bumi multo sekampung udik lampung timur.
Dengan kejadian kamis tgl. 22 oktober 2015 sekira jam 12.00 wib pelaku bersama 1 orang rekannya ( JT ) mengambil motor supra fit dg cara merusak kunci menggunakan alat kunci T,  motor dlm keadaan parkir di kebun tmpt korban berkebun menanam jagung.Kerugian berupa:
1.  1 (satu)  unit Sp. Motor supra fit warna hitam silfer Noka.
2.  1 unit motor honda beat.
3.  1 unit motor honda beat.
4.  1 unit motor honda revo.

Rabu tgl 15 November 2017 sekira jam 13.00 wib team tekab 308 sikat III Polsek sekampung yang di pimpin  Kapolsek Sekampung Udik melakukan penangkapan terhadap pelaku di desa gunung sugih besar kec. Skp udik lamtim pada saat di ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 4 buah buku.BPKB sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek  Sekampung udik IPTU Abadi, S.E.,  membenarkan bahwa tim tekab 308 sikat III  3Sekampung udik telah melakukan penangkap an terhadap pelaku tindak pidana pencuri an kendaran bermotor  dan sekarang tersang ka dan barang bukti diamankan di Polsek sekampung udik guna penyelidikan lebih lanjut.‎

(hms/rls)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p