Dua Rumah Makan Di Pangkalan Kerinci Yang Sempat Disegel Dapat Beroperasi Kembali

/ Sabtu, 25 November 2017 / 00.42 WIB


SUARAaktual - Pelalawan,- Dua rumah makan cepat saji di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan akhirnya dapat beroperasi kembali seperti biasa setelah dilakukan pembukaan terhadap segel yang dipasang oleh Satpol PP pada 4 hari yang lalu karena diketahui bahwa kedua usaha rumah makan ini tidak memiliki izin.

Pembukaan segel dilakukan oleh Kasi penyelidikan dan penyidikan yaitu ariadi, S.H, anggota PPNS Satpol PP Zukriwan Saputra, S.E, dan juga beberapa personil Satpol PP lainnya, jumat (24/11/2017)

"Ya, tadi sore sekira pukul 17.00 WIB kita membuka segel kedua rumah makan itu," ujar Kasat Pol PP Dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar, melalui Kasi Penertiban, Sofyan, M.H kepada www.suaraaktual.co.

Sofyan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap rumah makan ayam goreng (Rocket Chiken) yang berada di jalan Akasia dan Jalan Pemda reesebut pada hari senin yang lalu karena tidak memiliki izin, dan hari ini kembali di buka karena yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan Administrasi dan izinnya sudah bisa  diterbitkan.

"4 hari yang lalu kita lakukan penutupan sementara karena tak berizin, setelah pemilik usaha mengurus perizinan dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, maka segel yang kita pasang hari senin lalu kita buka dan pemilik dapat menjalankan usahanya seperti sediakala," pungkas Sofyan.

Hanya saja untuk sementara kedua pelaku usaha tersebut hanya memiliki surat keterangan bahwa sedang dalam proses pengurusan oleh BPMP2T dan menunggu izin resminya terbit hari senin mendatang. 

"Mereka untuk saat ini hanya baru mengantongi surat keterangan dalam pengurusan dari BPMP2T mungkin klu tak ada halangan hari senin sudah terbit soalnya Pak Kabannya lagi dinas keluar kota," kata Sofyan.

Sofyan juga memberi himbauan kepada para pemilik usaha lain agar mengurus izin setiap usaha yang dijalankan. "Dan sebagai himbauan kepada seluruh pelaku usaha lainnya agar kiranya segera mengurus segala perizinan dari usaha yg dikelola sebagai legalitas dari usahanya dan juga dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah yang akan menjadi sumber PAD nantinya," Tutupnya.

(Apriel Ruzman)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p