Sempat Melarikan Diri, SL Akhirnya Berhasil Diamankan Polsek Rupat

/ Selasa, 17 Oktober 2017 / 00.08 WIB
SL (26) atas tindak pidana narkoba jenis shabu‎

SUARAaktual.co - ‎Polsek Rupat telah mengamankan seorang pelaku SL (26) atas tindak pidana narkoba jenis shabu Senin (16/10/2017) TKP Jalan Poros Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.


Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada Suaraaktual.co melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan,"Senin 16 Oktober 2017 sekira pukul 13.30 WIB, Anggota Polsek Rupat yang berjumlah lima orang dibawah pimpinan Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku bernama Samsul setelah mendapatkan informasi. 


Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Rupat langsung melakukan pengejaran dan tepat di jalan poros Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor beat warna biru putih tiba tiba langsung menjatuhkan sepeda motornya kemudian melarikan diri setelah dipepet oleh mobil yang dikendarai oleh personil Polsek anggota langsung mengejar dan akhirnya bisa mendapatkan pelaku. 

Sewaktu pelaku berlari, pelaku membuang Barang Bukti yang diselipkan dalam plastik bungkus rokok Sampoerna kepinggir jalan poros kel.Pergam dan setelah ditanyakan ke pelaku, benar bahwa narkoba jenis sabu sabu dengan ukuran menurut keterangan pelaku ukuran spripim (paket 200000) benar punya pelaku yang dibeli dari bandar yang bernama Pa (DPO),selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke polsek Rupat guna proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap pelaku dilakukan tes urine dengan hasil ( +.) dan situasi aman terkendali.
(siska triawan)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p