SUARAaktual.co - Pengungkapan Narkotika jenis shabu-shabu terhadap seorang berinisial LG alias Ucok (26) oleh Sat Res Narkoba Polres Rohil TKP Jalan Tambora Rt/Rw 003/001 Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi oleh awak media Suaraaktual.co melalui Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan,"kamis 26 Oktober 2017 sekira pukul 12.30 WIB Sat Res Narkoba mendapat informasi bahwa di jalan Tambora Kepenghuluan Bagan Manunggal marak penyalahgunaan nerkotika jenis shabu shabu,mendapat info tersebut atas perintah Kasat Res Narkoba AKP Juliandi.SH anggota berangkat ketempat yang dimaksud.
Sesampai di tempat yang dimaksud anggota mengmpulkan baket dan sekira pukul 17.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap laki laki yangg mengaku brnama LG Alias UCOK dan dari tersangka di sita barang bukti berupa 1 kotak kaleng warna hitam yg didalamnya berisikan 16 paket kecil diduga narkotika shabu shabu 1 kotak kaleng warna hitam yg didalamnya berisikan 7 paket sedang diduga narkotika jenis shabu shabu dan 1 unit Hp merek Nokia warna hitam.
tersebut diatas kemudian tersangka Barang bukti dibawa kepolres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.
(windi)