"KDRT" Istri Laporkan Suami Kepolisi

/ Sabtu, 14 Oktober 2017 / 10.04 WIB

SUARAaktual.co - ‎Polres Pelalawan telah menerima laporan seorang wanita NU (38) IRT bahwa adanya Dugaan tindak pidana "KDRT" terhadap suaminya JM yang dilaporkan Rabu 11 Oktober 2017.



Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden, kepada awak media Suaraaktual.co menjelaskan kronologis kejadian,"Selasa 10 oktober 2017 sekira jam 16.00 WIB pelapor mendapat kabar dari anaknya yaitu WW bahwa suami pelapor yaitu JM telah membawa seorang perempuan pulang kerumah, dimana pelapor dan terlapor sudah tiga  hari tidak tinggal serumah lagi dan pelapor sudah mngontrak rumah sendiri di Jalan Lintas Timur Simpang Kualo Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelelawan.



Mendapat kabar bahwa terlapor membawa perempuan pulang kerumah mereka yang berada di Perum Kerinci Mutiara Indah, pelapor tidak terima dan malam harinya menemui terlapor di jalan koridor RAPP KM 2 langgam, kemudian pelapor bertanya kepada terlapor " apa benar telah mmbawa perempuan lain kerumah" namun terlapor tidak mengakuinya sehingga terjadi keributan kemudian terlapor memukul leher korban sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.‎
(windi)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p