SUARAaktual.co - Pelalawan, - Telah diamankan seorang pria berinisial RA (29) yang diduga menyimpan Narkotika Jenis Sabu - Sabu Rabu 25 Oktober 2017 sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden, kepada awak media Suaraaktual.co menjelaskan kronologis penangkapannya,"Rabu (25/10/2017) , Pers Resintel Polsek Bandar Sei Kijang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muda Setia dengan RA akan melakukan transaksi Narkoba Jenis Sabu, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim langsung bergerak yang dipimpin Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Hendri Suparto.S.Sos melakukan penyelidikan dilapangan.
Menurut informasi dari masyarakat bahwa RA akan melakukan transaksi Narkoba di KM 30 Desa Muda Setia, setelah dilakukan pembuntutan diketahui terlapor berada didalam mobil Pick Up warna biru bermuatan buah sawit tepatnya terlapor berada disamping supir, setelah diketahui ciri ciri tim Resintel langsung melakukan penyergapan di TKP dan pada saat akan melakukan pemeriksaan badan terhadap terlapor yg disaksikan oleh Ketua RT setempat dan masyarakat sekitar di dapati barang bukti 2 paket kecil sabu - sabu yg berada didalam kotak rokok sampoerna,dan 1 paket besar, 2 buah kaca pyrek,1 buah potongan pipet air mineral dan 1 potongan kertas yg di duga akan dijadikan alat untuk mengambil sabu sabu.
Sekira pukul 17.00 WIB tim Resintel melakukan penggledahan di rumah milik terlapor yg di saksikan oleh Ketua RT dan setelah di lakukan penggledahan di rumah RA tidak ditemukan barang atau pun Narkoba lainnya dan selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolsek Bandar Sei kijang untuk proses lebih lanjut.
(hms/rls)