Praperadilan Novanto Ditunda, Strategi KPK Ulur Waktu?

/ Selasa, 12 September 2017 / 13.54 WIB
SUARAaktual.co - ‎Jakarta, ‎Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Setya Novanto karena KPK tengah mempersiapkan untuk administrasi. Apakah ini merupakan strategi KPK mengulur waktu?

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjawab diplomatis. Ia tidak mengiyakan dan membantah.

"Jadi itu bisa jadi strategi bisa juga nggak. Yang penting bapak ini, Bapak Setyadi sudah bekerja," ujar Saut di sela rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan,seprti yang dilangsir detikcom, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK masih membutuhkan persiapan lebih lanjut untuk menghadapi praperadilan. "Ya, tetapi kami anggap masih belum memadai sehingga kami butuh persiapan lebih lanjut," tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Laode menjelaskan, tim biro hukum KPK meminta untuk ditunda karena masih melengkapi berkas administrasi.

"Untuk praperadilan, tim biro hukum KPK meminta untuk ditunda sampai minggu depan sampai dengan 2 minggu karena kami butuh menyiapkan beberapa hal," kata Laode.

Seperti diketahui, Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (17/7). Dia dijerat KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Ketua DPR ini diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP. Mulai dari perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa melalui tersangka lain, Andi Narogong.


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p