SUARAaktual.co - Untuk menekan angka kecelakaan Lalulintas yang terjadi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, ciptakan dan prakarsai beberapa titik Rest Area di wilayah hukumnya.
Adapun Rest Area yang diciptakan melalui kerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu, ditetapkan di Dusun Mangga-mangga Kecamatan Aek Natas, Labura.
Disamping itu, Pemkab Labura juga telah membangun Pos Pengamanan Terpadu di Jalinsum Dusun II Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.”Rest Area berfungsi untuk tempat istrahat bagi pengemudi kendaraan pribadi serta Bus, ini adalah merupakan antisipasi dini terjadinya kecelakaan akibat kelelahan” ujar Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Sawangin dan Kanit Laka Iptu Sahrial Sirait SH. Selasa (12/9).
Jelas Frido, Pos Pam Terpadu tersebut, nantinya akan direalisasikan dan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak yakni, Polri/TNI, serta instansi lainnya, dengan konsep kerjasama sebagai penekanan angka kecelakaan.
Melalui Kolaborasi itu, Kapolres berharap, agar para pengemudi Bus ataupun kendaraan pribadi dapat beristirahat dengan nyaman, sebagai upaya mengatasi Human error.”di Rest Area, segera disiapkan mushola lengkap dengan toilet/kamar mandi dan tempat ber-istirahat, ini upaya kita agar para sopir yang lelah dapat berisitrahat sejenak, begitu juga dengan penumpang dapat memanfaatkan fasilitas yang ada nantinya” sebut Kapolres.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Labura Heri Wahyudi Marpaung SSTP MAP, melalui Sekretaris Dishub Labura, Mislan Pane SP, menjelaskan, bahwa Rest Area dalam kondisi dikerjakan. Begitu pula dengan Pos Pam Terpadu sedang dalam proses finishing.
“lokasinya sedang dikerjakan, diharapkan segera dapat beroperasi dan dimanfaatkan, kami berharap dukungan seluruh pihak yang terlibat nantinya dapat belerjasama” ungkap Mislan didampingi Kabid Lalulintas dan Angkutan Bolivard Silalahi SE.
Setelah meninjau persiapan Rest Area dan Pos Pam Terpadu di Labura, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK melanjutkan peninjauan Rest Area di Wilayah Hukum Labusel.
(Ervin Dasopang).