2000-an Pil PCC Beredar di Papua Sejak Agustus 2017

/ Selasa, 19 September 2017 / 00.19 WIB
Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar (GATRA/Katharina Lita/AK9)‎
SUARAaktual.co - ‎Jayapura, ‎Kepolisian Daerah Papua mengklaim 2000-an pil PCC telah beredar di wilayah Papua, sejak Agustus-September 2017. 

Sampai saat ini, polisi masih menahan satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar pil PCC. Berinisial SA, wanita muda  warga Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Kota Jayapura ini tertangkap tangan pleh polisi, karena memiliki 1.010 pil PCC yang dikirim dari Makassar ke Kota Jayapura. 

"Ribuan Pil PCC akan disebarkan ke wilayah Papua, lewat jalan masuk Kota Jayapura. Ini modus baru," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangan pers, Senin (18/9) sore tadi.  SA tertangkap tangan polisi, saat mengambil paket kirimannya di salah satu jasa pengiriman barang di daerah Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura pada Sabtu (16/9).

SA diduga telah menyebarkan ribuan PCC sejak Agustus-September 2017. Dalam satu kali pengiriman terdapat lebih dari 1000 pil PCC.  "SA sudah menyebarkan 3 kali dari pengiriman barang itu. Ketiga kalinya ini, dia tertangkap," jelas Kapolda Papua.  Saat itu paket yang dikirim dari Makassar berjumlah 1.010 butir pil PCC. Sudah dalam paketan dan PCC ini siap edar.

Polisi mengenakan SA dengan UU Kesehatan dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.  "Kami masih melakukan pengembangan dan sampai saat ini yang mengkonsumsi pil PCC di Papua, rata-rata adalah pria dewasa," ujarnya‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p