Pekanbaru - UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru langsung menyasar sekolah-sekolah di Pekanbaru yang melakukan pungutan parkir liar, seperti yang terjadi di SMA Negeri 2 Kota Pekanbaru.
"Iya kami tadi ke SMAN 2 Pekanbaru karena adanya laporan pungutan parkir di depan sekolah. Bahkan dari laporan, juru parkir liar tersebut memaksa bayar Rp2000 bagi pengguna motor," kata Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto, Rabu (5/7/2017).
Dikatakan Bambang, harusnya pihak sekolah berkordinasi dengan Dishub Pekanbaru jika memang nantinya membutuhkan pengawasan parkir. "Kita lihat di lapangan itu kan halamannya luas, kok tak malah dibebaskan di luar sekolah. Yang jelas kami tetap melarang adanya pungutan liar," imbuhnya.
Bambang mengingatkan agar juru parkir di depan SMAN 2 Pekanbaru tidak memungut parkir di atas ketentuan perda yakni Rp1000 untuk roda dua dan Rp2000 untuk roda empat. "Kalau masih tetap memungut, kita akan tindak tegas juru parkirnya. Untuk sementara kita ingatkan dulu," cakapnya.
Sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh sekolah di Pekanbaru ternyata dimanfaatkan oleh oknum juru parkir luar untuk melakukan pungutan retribusi. Parahnya lagi, jukir illegal ini meminta uang parkir diatas perda dan tak memberikan kertas parkir.
Salah satu yang terpantau wartawan yakni depan SMA Negeri 2 Pekanbaru, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Labih Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
"Iya kami tadi diminta uang parkir motor Rp2000. Pas kami minta karcis dan kembalian, dia malah bilang tak ada," kata Bakhtiar usai mengantar anaknya mendaftar sekolah, Selasa (4/7/2017).
Tidak hanya itu saja, Ia juga menyebut oknum jukir liar mengaku sudah lama memungut parkir di depan SMA Negeri 2 Pekanbaru. "Dia bilang sudah 7 tahun. Tapi tak ada mereka pakai baju resmi dan karcis. Kalau motor Rp2000, banyak tuh yang kena pungli," tukasnya.
Liputan : M.Kahfi
Publis : Tommy Candra
Sumber : Cakaplah.com